Nama : Pungki Oktaviani
Kelas : 4EA16
NPM : 16213948
SOFTSKILL MINGGU 2
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN
LINGKUNGANNYA
A.
Prinsip
Otonomi
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkutan dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran, kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi.
B.
Prinsip
Kejujuran
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam kejujuran terhadap diri sendiri.
C.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Oleh karena itu, semua pihak
ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh
masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak
dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini
sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan
umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya
ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang
pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang
wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
D.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Segala
aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua pihak di dalam perusahaan,
senantiasa berorientasi untuk memberikan respek kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan.
Dengan
demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap
perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap
perusahaan.
E.
Hak
Dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban saja yang
harus dijalankan, hak etika bisnis pun juga sangat diperlukan, diantaranya :
Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk
mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan
hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis
setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang
lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian,
keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling
menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
F.
Teori
Etika Lingkungan
1. Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
2. Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
3. Biosentrisme
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya
tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam
proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan
bereproduksi.
4. Zoosentrisme
Etika lingkungan
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang,
karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika
ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk
menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari
penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan
binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the
Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan
manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.
5. Neo-Utitilitarisme
Lingkungan
neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang
menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang
dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini
adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap
sebagai perbuatan tidak bermoral.
6. Anti-Spesiesme
Teori
ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan
semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama
(equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup
spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience,
yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori
biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan
pertimbangan moral yang sama.
7. Prudential
and Instrumental Argument
Prudential
Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia
tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental
adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas
nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
8. Non-Antroposentrisme
Teori
yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah
dari alam.
9. The Free and Rasional Being
Manusia
lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena
manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan
menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia.
Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui
bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk
mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang
rasional.
10. Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan
Intinya
adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan
berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.
Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan
nilai yang ada pada alam itu sendiri.
G. Prinsip Etika Di
Lingkungan Hidup
Ada
sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai
berikut:
a.
Sikap Hormat Terhadap Alam (Respect For Nature)
Alam
mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung
pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak
diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh
isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
b.
Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature)
Prinsip
tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok
atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
c.
Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
Solidaritas
kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua
kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang
sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk
tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam
batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil
kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak
alam.
d.
Prinsip Kasih Sayang Dan Kepedulian Terhadap Alam (Caring For Nature)
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa
mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan
pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli
terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai
pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan
dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan
spiritual.
e.
Prinsip Tidak Merugikan (No Harm)
Prinsip
tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan
tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam
semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama
manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan
kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui
beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal
yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
f.
Prinsip Hidup Sederhana Dan Selaras Dengan Alam
Prinsip
ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam
menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi
individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan
secara terus-menerus mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup
sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan
meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan
dengan kebutuhan.
g.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan
lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang
lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus
diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip
keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
h.
Prinsip Demokrasi
Prinsip
demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka
ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu
setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis,
sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati
lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam,
diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
i.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil
kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan
Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta : Salemba Empat.
Bertens, K. 2009. Pengantar
Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius.
Dr. H. Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yoghyakarta:
CV Andi Offset.
Dr.
Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya.
Yogyakarta: Kanisius
Rindjin, Ketut. 2004. Etika
Bisnis dan Implementasinya. Jakarta: Penerbit Gramedia.