Saturday, June 20, 2015

Visi, Misi dan Program Kerja Menjadi Seorang Pemimpin


Kalau saya menjadi pemimpin di indonesia misalnya, saya akan membuat Visi dan Misi yang dapat mewujudkan program-program kerja agar Visi Misi saya dapat terwujud. Untuk itu, demi Indonesia yang kita cita-citakan bersama saya bertekad bersama sepenuh hati dan akan bergerak terus untuk menjalankan amanat rakyat Indonesia, membangun bangsa dan negara yang berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat dalamseluruh aspek kehidupan.

Visi :
Membangun Indonesia yang berlandaskan pancasila, jujur, beradab, berbudaya, bertoleransi, mandiri, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat.

Misi : 
  • Mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, aman, adil, makmur dan damai dan berdemokrasi.
  • Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur, sehat, cerdas, kreatif dan trampil.
  • Mewujudkan kualitas kehidupan manusia Indonesia yang tinggi, maju, sejahtera dan makmur.
  • Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan, bangsa yang kuat, dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang kuat.

Untuk merealisasikan VISI DAN MISI di atas, saya bertekad bulat bersama rakyat melaksanakan strategi & program kerja nyata untuk mewujudkan visi dan misi saya, yang dijabarkan dibawah ini :
  1. Membangun perekonomian yang kuat, berdaulat, adil dam makmur dan kerakyatan.
  2. Mengoptimalkan dan memperbaiki efektifitas belanja negara sebagai alat pemerataan, menaikkan efisiensi belanja negara sebagai sumber pertumbuhan, dan meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran.
  3. Menurunkan defisit anggaran, mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah negara, serta memprioritaskan peningkatan anggaran untuk program pembangunan.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Memperkuat karakter bangsa yang berkepribadian Pancasila, menjunjung tinggi sifat jujur, disiplin, patuh terhadap hukum, toleransi terhadap perbedaan suku agama dan ras, menghargai budaya bangsa melalui pendidikan Pancasila, kebangsaan dan budi pekerti.
  5. Memperbaiki kualitas dari fasilitas pendidikan di seluruh SD, SMP dan SMA serta pesantren/sekolah agama sederajat, melalui pengalokasian dana perbaikan kualitas fasilitas pendidikan dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di universitas, baik negeri maupun swasta.
  6. Menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin. Memberantas perdagangan manusia, membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan hukuman berat bagi pelakunya, dan memberikan perlindungan yang efektif kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya dari tindakan kekerasan dan kejahatan termasuk kejahatan seksual.
  7. Mengembangkan rumah sakit di setiap kabupaten dan kota dan memberikan jaminan sosial untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat terlantar.
  8. Meningkatkan prestasi olahraga nasional, termasuk Tim Nasional sepak bola Indonesia, tim bulu tangkis nasional dan cabang-cabang olah raga lainnya yang potensial.
  9. Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung proses produksi dari kegiatan ekonomi.
  10. Membangun prasarana di seluruh wilayah Indonesia seperti jalan dan jembatan, jalan raya, kereta api, pelabuhan laut dan pelabuhan udara, listrik, dan telekomunikasi
  11. Menjaga kelestarian alam dan lingkungan melalui reboisasi hutan yang sudah rusak serta konservasi aneka ragam hayati, hutan lindung, taman nasional dan suaka alam. Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati dan flora serta fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
  12. Membangun pemerintahan yang melindungi rakyat, bebas korupsi dan efektif melayani rakyat. Melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, gangguan dan ancaman, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, sesuai dengan sila-sila Pancasila dan UUD 45.
  13. Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya.
  14. Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dan Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
  15. Memperkuat TNI dan Polri secara kelembagaan, personel, dan peralatan dalam menjaga integritas territorial NKRI, serta menjalankan tugas-tugas pertahanan, keamanan dan ketertibanumum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
  16. Melestarikan warisan seni budaya sebagai kekuatan dan pemersatu bangsa. Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional.

No comments:

Post a Comment