MAKALAH WAWANCARA EKONOMI KOPERASI
Disusun oleh :
Airlangga
Kurniawan
Arif Wahyu
Andhika
Kevin Setiawan
Medisa Putri Ayu
L.
Pungki Oktaviani
Rizki M. Fauzan
Rina Mulyani
Rosita Fadilah
Rolanda Limaheluw
Seftiani Dewi
Ulvi Yani
Warda Nova
Humaira
Kelas
: 2EA16
Universitas Gunadarma
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Segala
Puji dan Syukur kami Panjatkan Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
limpahan rahmat-Nya dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
Makalah Ekonomi Koperasi ini yang kami beri judul sesuai nama tempat Koperasi
yang kami wawancarai "Koperasi Teratai Mandiri" ini dengan
sebaik-baiknya dan sesuai waktu yang direncanakan. Kami juga mengucapkan terima
kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Banyak
sekali hambatan dalam penyusunan makalah ini, oleh karena itu selesainya
makalah ini bukan semata karena kemampuan kami, banyak pihak yang mendukung dan
membantu. Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada
pihak-pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna dan banyak
kesalahan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun
guna sempurnanya makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi saya dan bagi pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Depok, 25
November 2014
Tim Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi merupakan suatu
badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan
yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan dari para anggotanya dari
kesulitan-kesulitan ekonomi yang diderita mereka.Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang
berbunyi “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan”. Bentuk badan usaha yang sesuai dengan bunyi dari pasal tersebut
adalah koperasi.
Hal ini dipertegas dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
1992 tentang Koperasi, yang menyatakan bahwa :“Koperasi sebagai gerakan ekonomi
rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat
yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan”.
Setelah
melakukan wawancara disebuah koperasi, tepatnya Koperasi Teratai Mandiri Brimob
Kelapa Dua kami menemukan banyak ilmu yang sebelumnya tidak kami ketahui, dalam
wawancara tersebut kami membahas berbagai aspek informasi mengenai koperasi,
sejarah berdirinya koperasi, tujuan, visi-misi, permodalan,susunan
kepengurusan,pendapatan dan lain-lainnya.Berikut adalah hasil penjabaran
wawancara yang kami lakukan,.
Koperasi
Primkompol Markus (Markas Pusat Brimob) didirikan pada Tanggal 30 Mei 1984.
Lalu berubah nama menjadi Primkompol KORPS Polri Pada Tanggal 31 Maret 1998
dikarenakan perubahan kesatuan. Pada Tahun 2004 saat itu Porli tidak boleh
berbisnis, maka dirubah kembali menjadi Koperasi Teratai Mandiri yang
dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2010.
Koperasi ini bekerja sama dengan beberapa bank diantaranya :
§
Bank Mandiri
§
Bank Syariah
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah
ini dapat dirumuskan beberapa masalah yang akan dibahas :
1.
Bagaimana Sejarah Terbentuknya
Koperasi Teratai Mandiri?
2.
Apa Tujuan Koperasi Teratai Mandiri?
3.
Apa Visi dan Misi dari Koperasi
Teater Mandiri?
4.
Bagaimana Kepengurusan dan
Keanggotaan Koperasi Teratai Mandiri?
5.
Bagaimana Kiat-Kiat Kesuksesan
Koperasi Teratai Mandiri?
6.
Bagaimana suatu Koperasi itu
dikatakan sebagai Koperasi yang Baik?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Koperasi Teratai Mandiri
Koperasi Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 30 Mei
1984 oleh Drs. Merdekansyah yang beralamat di Jalan Akses UI Kelapa Dua cimanggis,
Depok. Pada awal didirikan koperasi ini diberi nama Primer Koperasi Kepolisian
Korps Brigade Mobil atau Primkoppol Korps Brimob. Pada tahun 1998 Koperasi
Primkoppol Korps Brimob sah menjadi badan hukum, dengan nomor badan hukum
8107/BH/PAD/KWK No. 10/111-1998 melalui surat kepada kantor wilayah Departemen
Koperasi provinsi Jawa Barat. Akibat adanya peraturan baru dari Kepolisian RI
bahwa koperasi POLRI tidak boleh mengandung unsur nama POLRI, maka pada tanggal
18 Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob berganti nama menjadi Kopersi Teratai
Mandiri.
Koperasi Primkoppol Korps Brimob ini beranggotakan
dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di likungan Korps
Brimob. Koperasi Teratai Mandiri termasuk Koperasi Parpol atau disebut Karpol.
Koperasi Teratai Mandiri merupakan Koperasi Terbaik diantara koperasi-koperasi
lain dikarenakan koperasi ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada
disekitar koperasi.
2.2 Tujuan Koperasi
Tujuan didirikannya Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai suatu
lembaga yang dapat membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota
brimob kota Depok dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha
secara mudah dan selalu disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota.
Koperasi ini juga bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, yaitu dengan menyelengarakan kegiatan usaha yang
berkaitan dengan kegiatan usaha anggota sebagai berikut :
Ø
Pertokoan dan perdagangan umum.
Ø
Mewajibkan dan menggiatkan anggota
untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
Ø
Menyelenggarakan usaha simpan
pinjam.
Ø
Menyediakan bahan pokok kebutuhan
primer dan sekunser bagi anggota.
Ø
Penyediaan perumahan dan atau
fasilitas kesehatan bagi anggota.
Ø
Menyelenggarakan usaha dibidang jasa
konstruksi.
Ø
Menyelenggarakan usaha dibidang
Distributor/ritel.
Ø
Menyelenggarakan usaha pengangkutan
barang (mobil box/truk) sosial.
Ø
Rekanan dengan Instanasi Pemerintah,
BUMN, BUMS.
Ø
Menyelenggarakan usaha peralatan
TNI/Polri.
Ø
Jasa Katering.
Ø
Menyelenggarakan usaha perdagangan
alat tulis kantor dan percetakan.
Ø
Menyelenggarakan usaha dibidang jasa
konsultasi dan distributor perangkat komputer.
Ø
Menambah pengetahuan anggota tentang
perkoperasian.
2.3 VISI &
MISI Koperasi Teratai Mandiri
v VISI
1. Menjadikan
Koperasi sejajar dengan koperasi atau perusahaan yang lain.
2. Meningkatkan
taraf hidup anggota secara ekonomi.
3. Membangun
insane ekonomi produktif.
4. Memberikan
keuntungan kepada anggota baik materi maupun non materi.
5. Memberikan pelayanan
yang terbaik kepada anggota & konsumen
v MISI
1. Menjadi
sentral ekonomi anggota.
2. Menjadi
wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan.
3. Menjadi
penyedia kebutuhan sehari-hari baik jasa maupun barang.
4. Menjadi
media perdagangan baik barang maupun jasa.
5. Menjadi
tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi.
2.4 Susunan
Kepengurusan Dan Karyawan Koperasi Teratai Mandiri
Ketua :
Bambang Winarno
Sekertariat :
Firman Eka Chahya
Bendahara :
Atanasia Tri Basuki
Manager :
Windi Lestari
Ka Unit Jasa :
Dedi Hermansyah
Ka Unit Toko : Agus Supriyanto
Ka Unit MM : Edi Fitriyanto
Ka Unit SP :
Sutiyanto
Jumlah anggota sekitar 540 anggota
dan karyawan kontrak sebanyak 24 orang.
2.5 Jenis Unit Usaha Koperasi Teratai Mandiri
Jenis
Koperasi Teratai Mandiri ini yaitu Koperasi Sekunder yang mempunyai 4 unit
usaha:
1.
Unit Simpan Pinjam
2.
Unit Jasa
3.
Unit Toko
4.
Unit Minimarket
Jam
operasional untuk unit Simpan Pinjam,Unit Jasa dan Toko mulai dari jam 07:00 –
15:00 dan untuk jam operasional Minimarket dari jam 07:00 – 22:00 yang dibagi
menjadi 2 shift.
Untuk
mengurus 4 unit ini Koperasi Teratai Mandiri ini pengurusnya dari anggota
Polri/PNS yang berjumlah 7 orang dan Karyawan Kontrak yang berjumlah 12
karyawan.Karyawan kontrak ini didapatkan dari surat lamaran,dan
diseleksi.Kontrak terjadi selama 1 tahun dengan masa 3 bulan training.Dengan
gaji paling rendah 1,8 juta/bulan yang didapatkan dari SHU (Sisa Hasil Usaha) .
2.6 Permodalan Koperasi Teratai Mandiri
Awal modal
berasl dari uang intensif para anggota yang di sumbangkan dengan kesepakatan
bersama sedangkan Simpanan pokok pada awal pendirian sebesar Rp 25000. Lalu
simpanan wajib yang dibayarkan tiap bulan sebesar Rp 5000. Namun sekarang ini
modalnya bukan hanya dari anggota saja,tetapi juga sudah dari perbankan.
Pinjaman modal dari perbankan ini bisa sampai 78-100Miliar,yang di utamakan
untuk mendukung unit simpan pinjam dan unit Jasa.
Untuk unit Simpan Pinjam Sendiri Koperasi
Teratai Mandiri telah bekerja sama dengan beberapa Bank mengenai permodalan
- Bank
Mandiri : Rp 4.000.000.000
- Bank
BNI : Rp 25.000.000.000
- Bank
BSM : Rp 23.400.000.000
- Bank BJBS : Rp 10.000.000.000
Kedudukan tertinggi dalam koperasi adalah
struktur organisasi RAT , keputusan dan kebijakan yang ada di RAT adalah :
·
Menetapkan anggaran dasar
·
Menetapkan rencana kerja
·
Menetapkan rencana anggaran
pendapatan dan belanja koperasi
·
Meminta keterangan dan
pertanggung jawaban pengurus dan pengawas
tentang pengelolaan koperasi
2.8 Syarat
peminjaman dari Koperasi Teratai Mandiri
Syarat untuk Peminjam yang akan meminjam uang di
Koperasi TM ini adalah sebagai berikut:
Ø Untuk
pinjaman di bawah 10 juta hanya perlu isi blanko dan diketahui oleh kepala
satuan kerja tanpa adanya jaminan.
Ø Untuk
pinjaman di atas 10 juta yang harus ada jaminan sket dan diketahui oleh kepala
satuan kerja.
Ø Untuk
Minimal pinjaman sebesar 500 ribu,dan Maksimal pinjaman sebesar 100 juta
Ø Pinjaman
dibawah 10 juta atau diatas 10 juta pembayaran dilakukan dengan potongan gaji. Maka
dari itu anggota harus mempunyai tanda tangan dari si pembayar gaji.
BARANG JAMINAN
· Barang yang dijadikan jaminan/agunan merupakan
barang tidak bergerak seperti : sertifikat, BPKB dll
2.9 Kiat-Kiat
Kesuksesan Koperasi Teratai Mandiri
Dalam menuju Kesuksesan Koperasi Teratai Mandiri
memiliki kiat-kiat khusus, yaitu diantaranya :
Kepengurusan
Administrasi dan Managerial
Keterbkaan
Kerjasama antara Pengurus dan Anggota
Dukungan Dari Instansi Terkait
2.10 Sumbangsih Koperasi
Selama ini Koperasi teratai
mandiri telah memberikan banyak sumbangsih, terutama untuk Korps brimobs
sendiri. Sumbangsih Koperasi Untuk Kesejahteraan Korps Brimob yaitu sebagai berikut
:
v Koperasi
Memberikan Bingkisan Lebaran untuk Anggota Brimob Sebanyak kurang lebih 1000
Orang.
v Berpartisipasi
dalam kegiatan dalam rangka HUT Brimob setiap Tahunnya.
v Berpatisipasi
dalam HUT Koperasi Kota Depok.
v Berpatisipasi
dalam kegiatan Lingkungan.
2.11 Keuntungan Anggota Koperasi
1.
Investasi yang bisa dipantau setiap
saat.
2.
Investasi yang dikembangkasn oleh
kita sendir.
3.
Mendapatkan hasil usaha atau laba
yang lebih daripada menabung dibank.
4.
Mendapatkan kemudahan dalam kredit
baik uang barang,motor,alat elektronok dan sembako.
5.
Mendapatkan hasil dari transaksi
anggota sendiri.
Setiap tahunnya ada kenaikan hasil yang dicapai oleh
Koperasi Teratai Mandiri.Pembukuan dari tahun 2006-2013 yang dicatat per 31
desember.
2.12 Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi Teratai
Mandiri
Tahun Buku
|
Hasil yang
Dicapai
|
Keterangan
|
2006
|
Rp.457.970.666,-
|
|
2007
|
Rp.609.653.897,-
|
|
2008
|
Rp.823.656.002,-
|
|
2009
|
Rp.1.354.744.175,-
|
|
2010
|
Rp.2.353.785.201,-
|
|
2011
|
Rp.3.000.503.104,-
|
|
2012
|
Rp.3.064.048.169,-
|
|
2013
|
Rp.3.097.722.807,-
|
Sisa hasil usaha dibagikan setiap
tahun dengan presentase pembagian 15% untuk anggota, dan dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa masing-masing anggota
2.13 Hambatan
Disetiap bidang usaha apapun selalu
memiliki hambatan dalam menjalankan usaha tersebut termasuk koperasi ini,
hambatan yang terjadi diantaranya :
- Bila anggota yang bersangkutan
mengalami disersi , jarang masuk,sakit atau meninggal dunia lalu memiliki
tunggakan sedangkan asuransi sebagai jaminan tersebut sulit dicairkan.
- Kurangnya SDM profesional.
- Sesekali memiliki anggota yang mengalami kredit macet
2.14 Permasalahan
Permasalahan
yang dihadapi oleh Koperasi Teratai Mandiri adalah :
·
1.
Sumber
Daya Manusia yang kurang memadai.
·
2.
Sarana
dan Prasarana.
·
3.
Dukungan
Instansi.
·
4.
Kepercayaan
anggota.
·
5.
Perbedaan
persepsi anatara intansi dengan koperasi.
·
6.
Persainngan
usaha yang dikarenakan ketidakfokusan.
Koperasi Teratai Mandiri saat ini hanya melayani
Khusus Anggota Brimob Kelapa Dua, Namun anggota brimob sendiri tidak diwajibkan
untuk menjadi anggota koperasi.
2.16 Prestasi Yang Diraih
Prestasi yang telah diraih
oleh Koperasi Teratai Mandiri diantaranya :
1.
Klasifikasi A Koperasi Tingkat Depok
2006.
2.
Klasifikasi A Depokin Kota Depok
2008.
3.
Klasifikasi Bintang 3 Bakop Jawa
Barat 2009.
4.
Klasifikasi Baik Kota Depok 2010.
2.17 Kriteria
Koperasi yang Baik
Menurut Bpk.Bambang Winarno Koperasi yang baik adalah
kerja sama antar pengurus dan anggota. Kunci utama itu berada di pengurus harus
konsisten.Kalau pengurus tidak konsisten dan tidak menjalankan apa yang
ditugaskan pasti akan hancur,jika anggota tidak mendukung transaksi pasti tidak
bisa diandalkan.Bahkan untuk anggota jarang melakukan transaksi lebih banyak
anggota yang melakukan transaksi.Maka dibuat aturan kalau anggota tidak
melakukan transaksi SHU(Sisa Hasil Usaha) tidak diberikan maksimal.Minimal
anggota harus melakukan transaksaksi dan mendapatkan point minimal 20 point
dalam jangka 1 tahun.Dalam 1 point itu terdapat Rp.20.000 jadi hanya Rp.440.000
wajib belanja dalam 1 Tahun.Kalau tidak belanja sebesar Rp.400.000 dalam 1
tahun anggota tersebut SHU nya tidak diberikan secara maksimal.
Untuk mengetahui anggota aktif atau tidak,setiap
anggota mempunyai kartu anggota yang dilengkapi barcode yang dapat terlihat si
anggota sudah melakukan transaksi sering atau tidak.Dan tiap bulannya point
yang didapatkan oleh anggota dari transaksi yang dilakukan,koperasi Teratai
Mandiri melakukan pengundian setiap 6 bulan sekali.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi Teratai Mandiri
merupakan koperasi yang baik, koperasi ini sangat membantu Korbs Brimob. Koperasi
Teratai Mandiri ini sangat membantu para anggota dalam mensejahterakan para
anggotanya.
Kunci utama itu berada di pengurus koperasi yang harus
konsisten. Kalau pengurus tidak konsisten dan tidak menjalankan apa yang
ditugaskan pasti akan hancur, jika anggota tidak mendukung transaksi pasti
tidak bisa diandalkan.
3.2 Saran
Saran dari kami agar
koperasi Terarati Mandiri tetap sukses yaitu Pengelolaan sistem koperasinya
harus konsiste, jika tidak maka koperasi itu akan hancur. Jika terdapat
pergantian pengelolaan yang baru jangan selalu berfikir negatif,
misalnya pengurus itu mencari gaji saja dan tidak berkomitmen.Koperasi akan
hancur diawali oleh pengurus yang tidak baik.
Setiap bidang usaha selalu memiliki hambatan dalam
menjalankan usahanya tidak terkecuali Koperasi Teratai Mandiri. Setiap
permasalahan dan hambatan yang menimpa Koperasi harus diselesaikan dengan
sebaik-baiknya.