Tuesday, April 28, 2015

HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA DAN AUSTRALIA

  1.  Pendahuluan
Indonesia dan Australia adalah dua negara yang bertetangga dekat dan telah lama menjalin hubungan kerjasama dalam berbagai bidang. Kedekatan geografis di antara kedua negara yang menjadikan Indonesia dan Australia merasa penting untuk menjalin hubungan itu, meskipun dalam fenomenanya sering dihiasi oleh berbagai gesekan atau ketegangan. Dengan kata lain, meskipun Indonesia dan Australia dua negara yang bertetangga dekat, namun memiliki perbedaan dalam berbagai hal, yang dalam perjalanan hubungan antar kedua negara memberikan dinamika dalam hal ketegangan bahkan perselisihan.
Selain perbedaan-perbedaan tersebut diatas, kedua negara juga mempunyai perbedaan pandangan dan kepentingan baik dalam kerangka hubungan bilateral maupun regional dan internasional. Dari sisi Indonesia, Indonesia selalu memandang Australia sebagai negara yang tidak begitu penting. Pemerintah, Pers, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Australia tidak jarang dipandang sebagai perintang kebijakan-kebijakan politik, ekonomi, maupun pertahanan domestik Indonesia.
Indonesia adalah tetangga Australia yang terdekat. Hubungan antara kedua negara ini mempunyai sejarah yang panjang. Dalam perjalanannya, hubungan antara Indonesia dan Australia tidak terlepas dari konflik. Ketika terjadinya konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, Australia turut campur dengan berpihak kepada Malaysia. Militer Australia yang ketika itu mendukung Malaysia, terlibat pertempuran dengan militer Indonesia di Borneo (Kalimantan).
Masa Pemerintahan Orde Baru di Indonesia merupakan suatu masa berkembangnya hubungan antara Indonesia dengan Australia. Namun, ketika terjadi pemisahan Timor Timur (sekarang Timor Leste) dari Indonesia pada 1999, hubungan kembali memanas. Indonesia menganggap bahwa lepasnya Timor Timur dikala itu akibat dari turut campur Australia.
Saat ini, hubungan kedua negara juga sedikit terganggu akibat dari sikap sebagian kongres Australia yang membiarkan masuknya pelarian dari gerakkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke wilayah Australia. Selain itu, isu mengenai pencari suaka dan penyadapan yang dilakukan oleh intelejen Australia terhadap biro-biro hukum di Indonesia, dan sikap abstain Australia terhadap isu tersebut, membuat Indonesia mulai mempertanyakan hubungan teman atau lawan dengan Australia.


Hubungan Kerjasama Indonesia – Australia
  • Bidang pendidikan

Banyak pelajar dari Indonesia yang belajar di universitas yang ada di Australia. Selain itu, pemerintah Australia juga membantu pemerintah Indonesia di dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

  • Bidang kesehatan

Australia berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan. Australia membantu memperkuat kapasitas Indonesia dalam menangani kasus HIV/AIDS melalui program kemitraan senilai 100 juta dolar Australia atau sekitar Rp800 miliar.[1] Selain itu, saat ini juga telah terjalin kemitraan antara Australia dan Indonesia di dalam penanggulangan penyakit mata di Indonesia, khususnyaBali. Hal ini ditunjukkan dengan itikad baik kedua negara membangun Pusat Mata Australia-Bali, di Denpasar, Bali. Pusat Mata itu sendiri telah diresmikan pada 27 Juli 2007 oleh pemimpin kedua negara.

  • Bidang ekonomi

Perdagangan dan perniagaan antara Australia dan Indonesia semakin tumbuh. Perdagangan dua-arah telah meningkat menjadi 25,2% selama tahun 2000-2002. Lebih dari 400 perusahaan Australia sedang melakukan perniagaan di Indonesia, mulai dari usaha pertambangan sampai telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan ini bekerja sebagai mitra dagang dengan perusahaan dan pemerintah Indonesia.

  • Bidang pariwisata

Sejak awal 1970-an Indonesia telah menjadi tujuan utama wisata bagi orang Australia. Australia telah menjadi sumber wisatawan yang penting bagi Indonesia. Bali merupakan provinsi yang paling dikenal.


Konflik Yang Terjadi Antara Indonesia – Australia
Indonesia adalah tetangga Australia yang terdekat. Hubungan dua negara ini mempunyai sejarah yang panjang, tidak terlepas dari konflik. Ketika terjadinya konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, Australia turut campur dengan berpihak kepada Malaysia. Militer Australia yang ketika itu mendukung Malaysia terlibat pertempuran dengan militer Indonesia di Borneo (Kalimantan).
Ketika terjadi pemisahan Timor Timur (sekarang Timor Leste) dari Indonesia pada 1999, hubungan kembali memanas. Indonesia menganggap bahwa lepasnya Timor Timur di kala itu akibat dari turut campur Australia.

1)      Papua
Hubungan Indonesia dan Australia pernah mengalami ketegangan saat 43 warga Papua meminta suaka politik ke Australia pada 2006. Kala itu Pemerintah Australia memberikan visa perlindungan sementara (temporary protection visa) kepada 42 dari 43 warga Papua itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu sempat menarik duta besar Indonesia untuk Australia Hamzah Thayeb untuk berkonsultasi di Jakarta.

Pemerintah Indonesia menyatakan tidak bisa menerima keputusan Pemerintah Australia yang telah memberikan visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua dan menganggap Canberra menerapkan standar ganda dalam kasus pemberian visa tinggal sementara tersebut. Keputusan Departemen Imigrasi Australia (DIMA) itu dianggap tidak menyenangkan karena sejak awal pemerintah Indonesia, baik melalui Kementerian Luar Negeri maupun komunikasi langsung Presiden SBY melalui telpon dengan PM John Howard, telah menegaskan bahwa tidak satupun dari ke-43 warga Papua tersebut yang tengah dikejar oleh aparat.

Ketegangan itu berakhir saat Presiden SBY dan Perdana Menteri Australia saat itu John Howard bertemu dan sepakat untuk menormalisasi hubungan bilateral dan membangun kembali kerjasama yang lebih baik dan saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah.

2)      Penyadapan
Isu penyadapan muncul setelah sebuah dokumen yang dibocorkan Edward Snowden diterbitkan oleh media Australia, ABC dan Guardian. Intelijen Australia menyadap telepon seluler milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah menteri. Ternyata hal itu bukan sekadar isu. Memang benar intelijen Australia menyadap Presiden dan beberapa menteri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan Pemerintah Australia yang melakukan penyadapan terhadap dirinya. Ia menilai tindakan itu menyakitkan.

Melalui akun @SBYudhoyono, yang merupakan akun pribadinya di jejaring sosial twitter, Presiden SBY menuliskan jika Pemerintah Indonesia akan meninjau kembali kerjasama bilateral dengan Pemerintah Australia. “Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerjasama bilateral, akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu.*SBY*,” tulisnya pada Selasa (19/11/2013) dinihari.

Menurutnya tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Pemerintah AS dan Australia sangat mencederai kemitraan strategis dengan Indonesia, terlebih AS dan Australia sama-sama negara yang menganut azas demokrasi. “Saya juga menyayangkan pernyataan PM Australia yang menganggap remeh penyadapan terhadap Indonesia, tanpa rasa bersalah. *SBY*,” katanya.

3)      Imigran
Masalah penyelundupan imigran gelap di Indonesia, khususnya Jabar seakan tidak ada henti-hentinya. Ratusan bahkan ribuan imigran gelap asal negara-negara yang tengah berkonflik, hampir setiap saat mencoba menyeberang melalui sejumlah titik di pesisir pantai selatan Jabar menuju Christmas Island, Australia.

Berdasarkan data Human Right Watch (HRW), hingga Juni 2013 lalu, terdapat 9.226 imigran asing ilegal yang masuk ke Indonesia, sebanyak 2.000 orang di antaranya adalah anak-anak. Jumlah ini diperkirakan meningkat hingga 2.000% dibanding 2008 silam. Hal tersebut sebagai dampak dari konflik-konflik yang terjadi di berbagai negara, seperti Afghanistan, Iran, Irak,dan negara Timur Tengah lainnya, juga dari Asia seperti Sri Langka dan Burma. Sebagian besar mereka masuk secara ilegal melalui jalur laut untuk dapat menyeberang ke Australia demi mencari suaka.

Australia sendiri memang menjadi negara impian para pencari suaka. Karena,NegeriKanguru tersebut memiliki UU Perlindungan Suaka, sehingga para pencari suara punya harapan untuk membangun kehidupan baru. Sedangkan Indonesia hanyalah tempat transit karena negara inibelum meratifikasi Konvensi Pencari Suaka Tahun 1951.

Kasus terakhir percobaan penyelundupan imigran gelap terjadi di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Rabu (24/7). Namun upaya menyeberang ke Australia gagal, setelah kapal yang ditumpangi mereka karam diterjang ombak. Bahkan,16 orang tewas, sedangkan 189 imigran yang berasal dari Sri Langka, Bangladesh, Iran, Irak, dan Bahrain tersebut selamat.

Ini bukan kasus yang pertama. Dalam catatan INILAH, selama bulan Juni-Juli tahun ini, sudah terjadi tujuh kasus percobaan penyelundupan imigran gelap ke Australia yang gagal atau berhasil digagalkan. Kasus-kasus ini terjadi di pesisir pantai selatan, seperti Sukabumi, Karawang, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis. Jika ditotal jumlah mereka hampir mencapai 900 orang. Namun di antara mereka banyak pula yang sudah tertangkap untuk kesekian kalinya.

Pasalnya, para imigran yang berhasil diamankan sebagian besar dibebaskan kembali karena memiliki dokumen keimigrasian, yakni surat jaminan pencari suaka dari UNHCR. Sesuai peraturan internasional, para pencari suaka ini harus dilindungi oleh UNHCR dan tidak boleh dideportasi ke negara asal. Mereka hanya diamankan di Rumah Detensi Imigrasi yang total berjumlah 13 di berbagai provinsi di Indonesia.

Jadilah kasus penyelundupan imigran yang akan menyeberang ke Australia selalu terulang. Dan nyatanya, para pencari suaka ini tidak akan pernah kapok untuk mencoba menyeberang ke Christmas Island, kendati nyawa taruhannya. Perdana Menteri Australia Tony Abbott mencak-mencak dan memperingatkan bahwa Canberra tidak senang Jakarta menolak menyelamatkan pencari suaka yang terapung-apung di Samudera Indonesia. Sebanyak 63 orang perahu pencari suaka diselamatkan oleh kapal SAR Australia dari perairan dekat Pulau Jawa pada Sabtu (9/11/2013). Menurut hukum laut internasional, mereka harus ditampung di pelabuhan terdekat, yaitu di Pulau Jawa.

Abbot menyatakan kejengkelannya kepada Indonesia dan diungkapkan lewat siaran radio mingguan di Sydney, Senin (11/11/2013). “Orang perahu itu perlu diselamatkan di zona search and recue (SAR) Indonesia,” ujarnya di stasiun radio 2GB, Sydney, tulis koran Sydney Morning Herald.

Abbott jengkel karena dalam pertemuan di KTT APEC di Bali bulan lalu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kedua pemimpin sepakat menangani penyelundupan manusia atau pencari suaka ke Australia dengan kerja sama yang erat. Ketegangan mengenai orang perahu itu muncul hanya beberapa hari setelah Jakarta menyatakan keberatannya atas operasi mata-mata Australia yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

4)      Penyelundup Narkotika
Dua orang penyelundup norkoba asal Australia tertangkpa dan dijatuhi hukuman mati. Putusan Indonesia ini jelas mendapat tentangan dari Australia. Pemerintahan Abott meminta Indonesia membebaskan warga negaranya denga berbagai alasan. Indonesia di bawah Jokowi tidak mengindahkan permintaan tersebut dan tetap dengan keputusan eksekusinya. Akhirnya Menlu Australia, Julie Bishop sempat melayangkan seruan Boikot Bali dan Abott pun mengungkit-ngungkit bantuannya negaranya saat tsunami Aceh. Isu-isu ini diramaikan sosial media.

Sementara itu, banyak warga Australia yang tidak ambil pusing dengan seraun pemerintahnya. Beberapa media melaporkan warga Australia yang tetap bertamasya ke Bali dan mendukung keputusan Indonesia terkait eksekusi mati. Dari Indonesia, masyarakat Aceh menggalang “koin untuk Australia” sebagai respon terhadap penyataan Abott soal bantuan tsunami Acehnya. Indonesia masih tetap dengan keputusannya mengeksekusi dua warga Australia tersebut.(sumber: inilah.com)

5)      Eksekusi Mati
Hubungan Dagang Australia-Indonesia Diperkirakan Tak Terpengaruh Eksekusi Mati ABC Australia - detikNews
Jakarta - Pakar perdagangan internasional Alan Oxley memperkirakan perdagangan antara Australia dan Indonesia tidak akan terpengaruh meskipun terpidana mati Bali Nine dieksekusi dalam waktu dekat. Sebelumnya, seorang sahabat Myuran Sukumaran di Sydney bernama Kavita Krishnan mempertanyakan mengapa Australia menjatuhkan sanksi kepada Indonesia di masa lalu terkait terungkapnya kebrutalan terhadap sapi-sapi Australia di rumah potong hewan di Indonesia.
Program ABC Four Corner di tahun 2011 menayangkan bagaimana sapi-sapi itu diperlukan secara brutal. Akibatnya, pemerintah Australia yang waktu itu masih dikuasai Partai Buruh, langsung bertindak menghentikan ekspor sapi hidup ke Indonesia.
Menurut sahabat Sukumaran itu, mengapa kini dua saat dua warga negara Australia akan menghadapi regu tembak di Indonesia, tidak ada sanksi kepada negara itu
Saat ini sebagian kalangan mendorong dilakukannya sanksi perdagangan, penghentian bantuan pembangunan, serta aksi boikot produk-produk Indonesia.
Dorongan sanksi ini dikemukakan oleh Fiona Patten, ketua partai politik bernama Australian Sex Party, serta sejumlah Australian Lawyers Alliance.
Namun Perdana Menteri Tony Abbott pekan ini kepada ABC secara tegas menepis dorongan itu. "Saya tidak ingin merusak hubungan dengan Indonesia," kata PM Abbott. Perdagangan kedua negara di tahun 2013 mencapai nilai 15 miliar dolar (sekitar Rp 150 triliun), mencakup perdagangan gandum, gula, ternak hidup, aluminium, kapas, dan minyak mentah.
Indonesia merupakan mitra dagang ketiga terbesa bagi Australia dengan komoditas ekspor terbesar yaitu gandum yang berkisar 1,3 miliar dolar (sekitar Rp 13 triliun) di tahun 2012. Menurut Alan Oxley dari ITS Global, ia tidak yakin hubungan perdagangan akan terpengaruh oleh eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. "Kita (Australia) membutuhkan Indonesia, pasar terbesar komoditas gandum kita dan pasar penting bagi daging sapi," katanya.
Oxley mengatakan, "Ini bukan kasus pertama warga negara Australia dieksekusi mati di negara Asia. Sebelumnya juga ada yang dieksekusi di Singapura, Malaysia dan Vietnam." Ditambahkan, "dalam semua kasus itu Australia bahkan tidak menarik duta besarnya, dan jika tindakan ini akan dilakukan terhadap Indonesia, saya kira Indonesia akan melakukan pembalasan dalam perdagangan. Namun saya tidak melihat hal itu akan terjadi."
Oxley memperingatkan, ketika Austalia melarang ekspor ternak hidup tahun 2011 secara sepihak, Indonesia lalu meresponnya dengan menyetop impor sapi Australia.
Dampaknya sampai kini masih dikeluhkan oleh peternak Australia sendiri. Menurut Oxley meskipun pemerintah Australia tidak menyatakan penghentian hubungan dagang dengan Indonesia, sebenarnya para pengusaha Australia bisa melakukannya secara sendiri-sendiri. "Tapi menurut pengalaman saya, hal itu hampir mustahil, karena bisnis dijalankan menurut kepentingan bisnis bukan politik," katanya.
    

II.  ANALISIS
Indonesia dan Australia adalah negara yang secara geografis bertetangga dekat, akan tetapi memiliki berbagai perbedaan, seperti latar berlakang sejarah dan budaya politik. Hubungan bilateral Indonesia dan Australia tergolong hubungan yang sangat unik, di satu sisi menjanjikan berbagai peluang kerjasama namun di sisi lain juga penuh dengan berbagai tantangan. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai perbedaan menyolok diantara kedua negara dan bangsa bertetangga, yang terkait dengan kebudayaan, tingkat kemajuan pembangunan, orientasi politik yang mengakibatkan pula perbedaan prioritas kepentingan.
Berdasarkan landasan kerjasama yang telah dibuat oleh kedua negara, maka antara Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan dalam meniti kerjasama dan perekatan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Hal ini telah tercermin dalam realitas hubungan kedua negara berdasarkan pertimbangan nasional masing-masing.
Akibat perbedaan-perbedaan tersebut, tidak jarang kedua negara mengalami hubungan yang dihiasi oleh reaksi politik, ketegangan bahkan konflik, yang kesemuanya itu membuat hubungan kedua negara mengalami berbagai dinamika baik dibidang politik maupun pertahanan-keamanan.
Australia memiliki kepentingan yang cukup besar di bidang ekonomi di Indonesia. Hubungan Australia dari waktu ke waktu tetap berkisar pada masalah ekonomi dan tidak jauh pula dari masalah politik. Oleh karena itu, peranan Australia yang semakin aktif di dunia internasional dapat digunakan untuk mengambil inisiatif dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan mempertimbangkan hubungan antara Indonesia - Australia, dimana dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan peranannya di badan-badan organisasi multilateral.
Dengan berbagai permasalahan tersebut di atas, penyelenggaraan hubungan luar negeri, pelaksanaan politik luar negeri serta peranan diplomasi akan terlihat semakin mengemuka di masa depan. Oleh karena itu dunia diplomasi Indonesia tidak hanya membutuhkan pengelolaan dan koordinasi antar berbagai aktor negara melainkan juga dukungan dari semua pihak pelaku hubungan internasional.
Hubungan bilateral Indonesia dan Australia tergolong hubungan yang sangat unik, di satu sisi menjanjikan berbagai peluang kerjasama namun di sisi lain juga penuh dengan berbagai tantangan. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai perbedaan menyolok diantara kedua negara dan bangsa bertetangga, yang terkait dengan kebudayaan, tingkat kemajuan pembangunan, orientasi politik yang mengakibatkan pula perbedaan prioritas kepentingan.

III.   KESIMPULAN
Letak geografis merupakan salah satu faktor utama yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki geografi yang terbuka, hal ini akan berdampak pada bentuk ancaman keamanan.
Kerjasama keamanan yang dilakukan oleh Indonesia dan Australia telah berlangsung cukup lama dan telah mengalami pasang surut terkait hubungan politik kedua negara. Khususnya dalam kerjasama keamanan maritim, dimana tiap kerjasama keamanan pertahanan yang terjalin merupakan interoperabilitas, artinya kerjasama keamanan maritim yang dijalankan merupakan kapasitas dari suatu sistem yang dapat berinteraksi dengan sistem lainnya melalui kesepakatan bersama.
Terlepas dari situasi politik kedua negara yang dinamis, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia berjuang untuk terwujudnya kepentingan nasional masing-masing negara dalam menjaga keamanan wilayahnya masing-masing. Dengan adanya ancaman-ancaman yang terjadi di wilayah laut perbatasan kedua negara yang secara langsung mengancam keamanan Indonesia dan Australia, maka kedua negara diharapkan tetap menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Hubungan luar negeri kedua Negara pada masa ini memang lebih banyak pada bidang politik. Itu tidak heran jika melihat dari sisi Indonesia yang baru merdeka. Selanjutnya, hubungan kedua Negara baik pada waktu itu tidak terlepas dari situasi politik pemerintahan di Australia sendiri, dimana waktu itu Partai Buruh sedang berkuasa di parlemen Australia.

 IV.    SARAN
Perlu bagi negara di dunia untuk menjalin sistim komunikasi internasional yang  baik dengan negara lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan hubungan antara kedua negara tersebut. Apalagi bagi negara bertetangga yang sangat rentan dengan berbagai konflik, komunikasi internasional adalah hal yang harus diupayakan, selain untuk menjaga hubungan baik antara kedua negara ini juga dapat menjaga kestabilan politik internasional di wilayah regional mereka.
Majunya sistim komunikasi, tidak menjamin terciptanya sistim komunikasi yang  baik antar negara, apabila kemajuan sistim komunikasi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan sepihak, seperti yang terjadi pada kasus penyadapan alat komunikasi yang dilakukan oleh intelijen Australia terhadap pemerintah Indonesia yang mengantarkan dua negara bertetangga ini pada konflik karena Indonesia merasa Australia telah meremehkan kedaulatan Indonesia.
Pertikaian antara Indonesia dan Australia Ini dapat meningkatkan tendensi Politik internasional terutama di kawasan Asia Pasifik apabila tidak diselesaikan dengan cara yang benar. Hubungan internasional sangatlah penting bagi suatu Negara, dalam era globalisasiyang sangat kompleks ini tidak ada suatu Negara yang dapat berdiri sendiri.
Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan danperdamaian dunia akan mudah diciptakan. Realitas menunjukkan bahwa setiap bangsamemiliki kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapatdipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang demikian mendorong untuk salingmengadakan hubungan antar negara. Indonesia dan Australia sebagai negara yang bertetangga dekat sebaiknya selalu menjalin dan memelihara hubungan baik dan harmonis, meskipun memiliki berbagai perbedaan.
Komunikasi internasional berdasarkan perpektif diplomasi adalah komunikasi internasional yang dilakukan oleh kelompok kecil antara pejabat tinggi negara yang dapat digunakan untuk mencapai kesepakatan, mengatasi salah pengertian atau  pertentangan serta bertujuan untuk mengurangi konflik. Kalau Indonesia dapat menjaga sistim komunikasi mereka dengan baik, tentu permasalahan yang dapat memicu konflik antara kedua negara ini bisa diminimalisir serta menstabilkan kondisi politik internasionalnya, karena bagaimanapun Indonesia dan Australia sebagai negara  bertetangga mengharuskan serangkaian kompromi tetap diupayakan diantara mereka.
Indonesia dan Australia sebaiknya selalu mengedepankan suasana dialogis dalam menghadapi setiap permasalahan yang ditimbulkan, dengan mengesampingkan perseteruan oleh konflik yang dapat merugikan hubungan kedua negara. Demi mewujudkan kepentingan-kepentingan nasional kedua negara, diharapkan Indonesia dan Australia mampu menyikapi masalahmasalah yang terjadi tenang dan tidak mudah tersinggung. Agar kerjasama keamanan maritim kedua negara dapat berjalan secara lancar, stabilitas hubungan politik kedua negara harus dapat dijalankan dan dipertahankan sebaik mungkin. Hal ini dapat dilakukan dengan mengesampingkan perilaku-perilaku politik yang dapat merugikan kerjasama keamanan maritim yang telah dilaksanakan.

 V.   REFERENSI

Wednesday, March 18, 2015

KASUS PELANGGARAN HAM : TANJUNG PRIOK 1984



A.       PENDAHULUAN

Kronologi Peristiwa Kasus Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984
Peristiwa tragedi kemanusiaan di Tanjung Priok pada pertengahan tahun 1984, merupakan salah satu dari sekian banyak rentetan jejak dan fakta kelamnya masa pemerintahan Suharto. Satu masa rezim militer yang berlumuran darah dari awal masa kekuasaannya sampai akhir masa kediktatorannya.
Hal itu dilakukan karena pada masa rezim New Order atau Orde Baru itu, banyak sekali sejarah-sejarah yang tak boleh dipublikasikan, ditulis ulang, dibengkokkan, lalu di propagandakan melalui media-media zombie yang pada masa lalu, bagai ‘media peliharaan’. Suharto, presiden diktator era Orde Baru (New Order) yang berkuasa selama 32 tahun yang selalu menang pemilu 6 kali berturut-turut alias hat trick dua kali oleh pemilihan presiden secara tak langsung (dipilih oleh DPR/MPR).
Kemiliteran dibentuk untuk menopang kekuasannya dan selalu siap menjalankan perannya sebagai kekuatan negara untuk menghadapi rongrongan ideologi apapun, termasuk ideologi agama yang diakui di Indonesia. Kekuasaan penuh yang dimiliki militer saat itu meluas mencakup penghancuran setiap bentuk gerakan oposisi politik apapun. Fungsi kekuasaan militer untuk melakukan tindakan pemeliharaan keamanan dan kestabilan negara dianggap sebagai suatu bentuk legitimasi untuk dapat melakukan berbagai macam bentuk tindakan provokatif tersistematif dan represif. Mereka menggunakan dalih pembenaran sepihak yaitu sebagai tindakan pengamanan terhadap kekuasaan, meskipun dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM paling berat sekalipun.
Peristiwa berdarah Tanjung Priok 1984, adalah satu peristiwa yang sudah disiapkan sebelumnya dengan matang oleh intel-intel militer. Militerlah yang menskenario dan merekayasa kasus pembataian Tanjung Priok. Ini adalah bagian dari operasi militer yang bertujuan untuk mengkatagorikan kegiatan-kegiatan keislaman sebagai suatu tindak kejahatan, dan para pelaku dijadikan sasaran korban.
Terpilihnya Tanjung sebagai tempat sebagai “The Killing Feld” juga bukan tanpa survey dan analisa yang matang dari intelejen. Kondisi sosial ekonomi Tanjung Priok yang menjadi dasar pertimbangan. Tanjung Priok adalah salah satu wilayah basis Islam yang kuat, denga kondisi pemukiman yang padat dan kumuh.
Mayoritas penduduknya tinggal dirumah-rumah sederhana yang terbuat dari barang bekas pakai dan kebanyakan penduduknya bekerja sebagai buruh galangan kapal, dan buruh serabutan. Dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah ditambah dengan pendidikan yang minim seperti itu, menjadikan Tanjung Priok sebagai wilayah yang mudah sekali terpengaruh dengan gejolak dari luar, sehingga mudah sekali tersulut berbagai isu. Suasana panas di Tanjung Priok sudah dirasakan sebulan sebelum peristiwa itu terjadi.
Upaya -upaya provokatif memancing massa telah banyak dilakukan. Diantaranya, pembangunan gedung Bioskup Tugu yang sering memutar film maksiat yang berdiri persis berseberangan degan masjid Al-Hidayah. Tokoh-tokoh Islam menduga keras bahwa suasana panas itu memang sengaja direkayasa oleh orang-orang tertentu di pemerintahan yang memusuhi Islam. Suasana rekayasa ini terutama sekali dirasakan oleh ulama-ulama di luar Tanjung Priok.
Sebab, di kawasan lain kota di Jakarta terjadi sensor yang ketat terhadap para mubaligh, kenapa di Tanjung Priok sebagai basis Islam para mubalighnya bebas sekali untuk berbicara, bahkan mengkritik pemerintah dan menentang azas tunggal Pancasila. Tokoh senior seperti M Natsir dan Syarifudin Prawiranegara sebenarnya telah melarang ulama untuk datang ke Tanjung Priok agar tidak masuk perangkap, namun seruan itu rupanya tidak terdengar oleh ulama-ulama Tanjung Priok.

Awal Mula Peristiwa, kejadian berdarah Tanjung Priok dipicu oleh tindakan provokatif tentara
Pada pertengahan tahun 1984, beredar isu tentang RUU organisasi sosial yang mengharuskan penerimaan azas tunggal. Organisasi Islam politik disebut sebagai kelompok “ekstrim kanan“ yang mengancam kesejahteraan masyarakat. Mereka menentang kebijakan-kebijakan seperti indoktrinasi ideology di institusi-institusi pendidikan atau perencanaan perundang-undangan asas tunggal, dimana kebijakan tersebut memaksa partai-partai dan organisasi-organisasi untuk menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar ideologi mereka.
Kelompok islam menentang karena tidak mau menempatkan agamanya di posisi ke dua. Demikian juga di Tanjung Priok, sebuah daerah pelabuhan di sebelah utara Jakarta, pada awal tahun 1984 muncul sebuah gerakan perlawanan. Amir Biki seorang pengusaha dan mubaligh, mengorganisir beberapa tabligh akbar dimana dalam acara tersebut terdapat kotbah-kotbah kritis tentang korupsi, dominasi ekonomi masyarakat indonesia keturunan tionghoa dan perencanaan perundang-undangan asas tunggal.
Hal ini menimbulkan implikasi yang luas. Diantara pengunjung masjid di daerah ini, terdapat seorang mubaligh yang terkenal, menyampaikan ceramah pada jama’ahnya dengan menjadikan isu ini sebagi topik pembicarannya, sebab Rancangan Undang-Undang tsb sudah lama menjadi masalah yang kontroversial.
Pada tanggal 7 September 1984, seorang Babinsa beragama Katholik sersan satu Harmanu datang ke musholla kecil yang bernama “Musholla As-sa’adah” dan memerintahkan untuk mencabut pamflet yang berisi tulisan problema yang dihadapi kaum muslimin pada masa itu, dan disertai pengumuman tentang kegiatan pengajian yang akan datang.
Tak heran jika kemudian orang-orang yang disitu marah melihat tingkah laku Babinsa itu. pada hari berikutnya Babinsa itu datang lagi beserta rekannya, untuk mengecek apakah perintahnya sudah dijalankan apa belum. Setelah kedatangan kedua itulah muncul isu yang menyatakan, kalau militer telah menghina kehormatan tempat suci karena masuk mushola tanpa menyopot sepatu, dan menyirami pamflet-pamflet di musholla dengan air comberan.


Kronologi Pembantaian
Kronologi Pembantaian Kaum Muslimin Oleh Bala Tentara pada Tragedi Tanjung Priok Berdarah 1984 oleh Saksi Mata Ust. Abdul Qadir Djaelani, salah seorang ulama yang dituduh oleh aparat keamanan sebagai salah seorang dalang peristiwa Tanjung Priok. Karenanya, ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Sebagai seorang ulama dan tokoh masyarakat Tanjung Priok, sedikit banyak ia mengetahui kronologi peristiwa Tanjung Priok.
Berikut adalah petikan kesaksian Abdul Qadir Djaelani terhadap peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, yang tertulis dalam eksepsi pembelaannya berjudul “Musuh-musuh Islam Melakukan Ofensif terhadap Umat Islam Indonesia”.

Berikut ini adalah kronologi peristiwa Tanjung Priok 1984:
Sabtu, 8 September 1984
Dua orang petugas Koramil (Babinsa) tanpa membuka sepatu, memasuki Mushala as-Sa’adah di gang IV Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menyiram pengumuman yang tertempel di tembok mushala dengan air got (comberan). Pengumuman tadi hanya berupa undangan pengajian remaja Islam (masjid) di Jalan Sindang.
Minggu, 9 September 1984
Peristiwa hari Sabtu (8 September 1984) di Mushala as-Sa’adah menjadi pembicaran masyarakat tanpa ada usaha dari pihak yang berwajib untuk menawarkan penyelesaan kepada jamaah kaum muslimin
Senin 10 September 1984
Beberapa anggota jamaah Mushala as-Sa’adah berpapasan dengan salah seorang petugas Koramil yang mengotori mushala mereka. Terjadilah pertengkaran mulut yang akhirnya dilerai oleh dua orang dari jamaah Masjid Baitul Makmur yang kebetulan lewat yaitu  Syarifuddin  Rmbe dan Sofyan Sulaiman dua orang takmir masjid “Baitul Makmur” yang berdekatan dengan Musholla As-sa’adah, berusaha menenangkan suasana dengan mengajak ke dua tentara itu masuk ke dalam sekretarit takmir mesjid untuk membicarakan masalah yang sedang hangat.
Ketika mereka sedang berbicara di depan kantor, massa diluar sudah terkumpul. Kedua pengurus takmir masjid itu menyarankan kepada kedua tentara tadi supaya persoalaan disudahi dan dianggap selesai saja. Tapi mereka menolak saran tersebut. Massa diluar sudah mulai kehilangan kesabarannya.
Sementara usaha penegahan sedang berlangsung, orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada urusannya dengan permasalahan itu tiba-tiba saja menarik salah satu sepeda motor milik prajurit yang ternyata seorang marinir dan membakarnya. Saat itu juga Syarifuddin Rambe dan Sofyan Sulaiman beserta dua orang lainnya ditangkap aparat keamanan.
Turut ditangkap juga Ahmad Sahi, Pengurus Musholla As-sa’adah dan satu orang lagi yang saat itu berada di tempat kejadian, selanjutnya Mohammad Nur yang membakar motor ditangkap juga. Akibat penahanan empat orang tadi kemarahan massa menjadi tak terbendung lagi, yang kemudian memunculkan tuntutan pembebasan ke empat orang yang ditangkap tadi.
Kodim, yang diminta bantuan oleh Koramil, mengirim sejumlah tentara dan segera melakukan penangkapan. Ikut tertangkap 4 orang jamaah, di antaranya termasuk Ketua Mushala as-Sa’adah tersebut.
Selasa, 11 September 1984
Pada tanggal 11 September 1984, Massa yang masih memendam kemarahannya itu datang ke salah satu tokoh didaerah itu yang bernama Amir Biki, karena tokoh ini dikenal dekat dengan para perwira di Jakarta. Maksudnya agar ia mau turun tangan membantu membebaskan para tahanan. Sudah sering kali Amir Biki menyelesaikan persoalan yang timbul dengan pihak militer.
Amir Biki menghubungi pihak-pihak yang berwajib untuk meminta pembebasan empat orang jamaah yang ditahan oleh Kodim, yang diyakininya tidak bersalah. Peran Amir Biki ini tidak perlu mengherankan, karena sebagai salah seorang pimpinan Posko 66, dialah orang yang dipercaya semua pihak yang bersangkutan untuk menjadi penengah jika ada masalah antara penguasa (militer) dan masyarakat. Usaha Amir Biki untuk meminta keadilan ternyata tidak berhasil dan sia-sia.
Rabu, 12 September 1984
Dalam suasana tantangan yang demikian, acara pengajian remaja Islam di Jalan Sindang Raya, yang sudah direncanakan jauh sebelum ada peristiwa Mushala as-Sa’adah, terus berlangsung juga. Penceramahnya tidak termasuk Amir Biki, yang memang bukan mubalig dan memang tidak pernah mau naik mimbar.
Akan tetapi, dengan latar belakang rangkaian kejadian di hari-hari sebelumnya, jemaah pengajian mendesaknya untuk naik mimbar dan memberi petunjuk. Pada kesempatan pidato itu, Amir Biki berkata antara lain,
“Mari kita buktikan solidaritas islamiyah. Kita meminta teman kita yang ditahan di Kodim. Mereka tidak bersalah. Kita protes pekerjaan oknum-oknum ABRI yang tidak bertanggung jawab itu. Kita berhak membela kebenaran meskipun kita menanggung risiko. Kalau mereka tidak dibebaskan maka kita harus memprotesnya.”
Dihadapan massa, Amir biki berbicara dengan keras, yang isinya mengultimatum agar membebaskan para tahanan paling lambat pukul 23.00 Wib malam itu juga. Bila tidak, mereka akan mengerahkan massa untuk melakukan demonstrasi.
Selanjutnya, Amir Biki berkata, “Kita tidak boleh merusak apa pun! Kalau ada yang merusak di tengah-tengah perjalanan, berarti itu bukan golongan kita (yang dimaksud bukan dari jamaah kita).”
Saat ceramah usai, berkumpulah sekitar 1500 orang demonstran yang bergerak menuju kantor Polsek dan Kormil setempat. Pada waktu berangkat jamaah pengajian dibagi dua: sebagian menuju Polres dan sebagian menuju Kodim.

Kelompok Yang Menuju Polres
Setelah sampai di depan Polres, kira-kia 200 meter jaraknya, di situ sudah dihadang oleh pasukan ABRI berpakaian perang dalam posisi pagar betis dengan senjata otomatis di tangan. Massa demonstran berhadapan langsung dengan pasukan tentara yang siap tempur. Pada saat pasukan mulai memblokir jalan protokol, mendadak para demonstran sudah dikepung dari segala penjuru. Saat itu massa tidaklah beringas, sebagian besar mereka hanya duduk-duduk sambil mengumandankan takbir.
Sesampainya jamaah pengajian ke tempat itu, terdengar militer itu berteriak, “Mundur-mundur!” Teriakan “mundur-mundur” itu disambut oleh jamaah dengan pekik, “Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Saat itu militer mundur dua langkah, tanpa peringatan lebih dahulu terdengarlah suara tembakan, lalu diikuti oleh pasukan yang langsung mengarahkan moncong senjatanya ke arah demonstran, lalu memuntahkan senjata-senjata otomatis dengan sasaran para jamaah pengajian yang berada di hadapan mereka, selama kurang lebih tiga puluh menit!
Jamaah pengajian lalu bergelimpangan sambil menjerit histeris, tersungkur berlumuran darah. Beratus-ratus umat Islam jatuh menjadi syuhada! Disaat para demonstran yang terluka berusaha bangkit untuk menyelamatkan diri, pada saat yang sama juga mereka diberondong senjata lagi. Malahan ada anggota militer yang berteriak, “Bangsat! Pelurunya habis. Anjing-anjing ini masih banyak!” Lebih sadis lagi, mereka yang belum mati ditendang-tendang dan kalau masih bergerak maka ditembak lagi sampai mati.
Tak lama berselang datang konvoi truk militer dari arah pelabuhan menerjang dan menelindas demostran yang sedang bertiarap di jalan. Dia buah mobil truk besar beroda sepuluh buah dalam kecepatan tinggi yang penuh dengan pasukan. Dari atas mobil truk besar itu dimuntahkan peluru-peluru dan senjata-senjata otomatis ke sasaran para jamaah yang sedang bertiarap dan bersembunyi di pinggir-pinggir jalan.
Lebih mengerikan lagi, truk besar tadi berjalan di atas jamaah pengajian yang sedang tiarap di jalan raya, melindas mereka yang sudah tertembak atau yang belum tertembak, tetapi belum sempat menyingkir dari jalan raya yang dilalui oleh mobil truk tersebut. Jeritan dan bunyi tulang yang patah dan remuk digilas mobil truk besar terdengar jelas oleh para jamaah umat Islam yang tiarap di got-got/selokan-selokan di sisi jalan.
Dari atas truk tentara dengan membabi buta masih menembaki para demonstran. Dalam sekejap jalanan dipenuhi oleh jasad-jasad manusia yang telah mati bersimbah darah. Sedang beberapa korban yang terluka tidak begitu parah berusaha lari menyelamatkan diri berlindung ke tempat-tempat disekitar kejadian. Setelah itu, truk-truk besar itu berhenti dan turunlah militer-militer itu untuk mengambil mayat-mayat yang bergelimpangan dan melemparkannya ke dalam truk bagaikan melempar karung goni.
Dua buah mobil truk besar itu penuh oleh mayat-mayat atau orang-orang yang terkena tembakan yang tersusun bagaikan karung goni. Sembari para tentara mengusung korban-korban yang mati dan terluka ke dalam truk militer, masih saja terdengar suara tembakan tanpa henti. Semua korban dibawa ke rumah sakit tentara di Jakarta, sementara rumah sakit-rumah sakit yang lain dilarang keras menerima korban penembakan Tanjung Priok. Sesudah mobil truk besar yang penuh dengan mayat jamaah pengajian itu pergi, tidak lama kemudian datanglah mobil-mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang bertugas menyiram dan membersihkan darah-darah di jalan raya dan di sisinya, sampai bersih.

Kelompok Yang Menuju Kodim
Sementara itu, rombongan jamaah pengajian yang menuju Kodim dipimpin langsung oleh Amir Biki. Kira-kira jarak 15 meter dari kantor Kodim, jamaah pengajian dihadang oleh militer untuk tidak meneruskan perjalanan, dan yang boleh meneruskan perjalanan hanya 3 orang pimpinan jamaah pengajian itu, di antaranya Amir Biki.
Begitu jaraknya kira-kira 7 meter dari kantor Kodim, 3 orang pimpinan jamaah pengajian itu diberondong dengan peluru yang keluar dari senjata otomatis militer yang menghadangnya. Ketiga orang pimpinan jamaah itu jatuh tersungkur menggelepar-gelepar. Melihat kejadian itu, jamaah pengajian yang menunggu di belakang sambil duduk, menjadi panik dan mereka berdiri mau melarikan diri, tetapi disambut oleh tembakan peluru otomatis. Puluhan orang jamaah pengajian jatuh tersungkur menjadi syahid.

Saksimata
Menurut ingatan salahsatu saksi yang belum tewas bernama Yusron, di saat ia dan mayat-mayat itu dilemparkan ke dalam truk militer yang beroda 10 itu, kira-kira 30-40 mayat berada di dalamnya, yang lalu dibawa menuju Rumah Sakit Gatot Subroto (dahulu RSPAD).
Sesampainya di rumah sakit, mayat-mayat itu langsung dibawa ke kamar mayat, termasuk di dalamnya saudara Yusron. Dalam keadaan bertumpuk-tumpuk dengan mayat-mayat itu di kamar mayat, saudara Yusron berteriak-teriak minta tolong. Petugas rumah sakit datang dan mengangkat saudara Yusron untuk dipindahkan ke tempat lain.
Sebenarnya peristiwa pembantaian jamaah pengajian di Tanjung Priok tidak terjadi apabila PanglimaABRI/Panglima Kopkamtib Jenderal LB Moerdani benar-benar mau berusaha untuk mencegahnya, apalagi pihak Kopkamtib yang selama ini sering sesumbar kepada media massa bahwa pihaknya mampu mendeteksi suatu kejadian sedini dan seawal mungkin.
Hal ini terjadi karena pada tanggal 11 September 1984, sewaktu saya diperiksa oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, saya sempat berbincang-bincang dengan Kolonel Polisi Ritonga, Kepala Intel Kepolisian tersebut di mana ia menyatakan bahwa jamaah pengajian di Tanjung Priok menuntut pembebasan 4 orang rekannya yang ditahan, disebabkan membakar motor petugas.
Bahkan, menurut petugas-petugas satgas Intel Jaya, di saat saya ditangkap tanggal 13 September 1984, menyatakan bahwa pada tanggal 12 September 1984, kira-kira pukul 10.00 pagi. Amir Biki sempat datang ke kantor Satgas Intel Jaya.
Pemerintah menyembunyikan fakta jumlah korban dalam tragedi berdarah itu. Lewat panglima ABRI saat itu LB. Murdhani menyatakan bahwa jumlah yang tewas sebanyak 18 orang dan yang luka-luka 53 orang. Tapi data dari Sontak (SOlidaritas Untuk peristiwa Tanjung Priok) jumlah korban yang tewas mencapai 400 orang. Belum lagi penderitaan korban yang ditangkap militer mengalami berbagai macam penyiksaan. Dan Amir Biki sendiri adalah salah satu korban yang tewas diberondong peluru tentara. (Abdul Qadir Djaelani).

B.       ANALISIS PERISTIWA TANJUNG PRIOK
Menurut analisis saya peristiwa Tanjung Priok merupakan pelanggaran HAM yang bersifat berat, yaitu dengan adanya berbagai tindak pelanggaran yang terjadi. Adapun pelanggaran-pelanggaran tersebut berupa Pembunuhan kilat, Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, Penyiksaan, dan Penghilangan orang secara paksa.
Pembunuhan kilat yang terjadi sehingga mengakibatkan 24 orang tewas, 54 luka berat dan ringan. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang dilakukan aparat TNI setelah terjadinya peristiwa Tanjung Priok yang dilakukan terhadap orang-orang yang dicurigai mempunyai hubungan dengan peristiwa Tanjung Priok. Penyiksaan juga terjadi dimana semua korban yang ditahan oleh pihak militer mengalami penyiksaan, intimidasi dan teror dari aparat. Pada peristiwa ini juga terjadi penghilangan Orang secara paksa. Fakta-fakta tindakan ini terjadi dalam tiga tahap, antara lain: pertama, menyembunyikan identitas dan jumlah korban yang tewas dari publik dan keluarganya. Kedua, menyembunyikan korban dengan cara melarang keluarga korban untuk melihat kondisi dan keberadaan korban selama dalam perawatan dan penahanan aparat. Ketiga, adalah merusak dan memusnahkan barang bukti dan keterangan serta identitas korban. Akibat tindakan penggelapan identitas dan barang bukti tersebut sulit untuk mengetahui keberadaan dan jumlah korban yang sebenarnya secara pasti.
Karena kasus ini termasuk kasus pelanggaran HAM berat maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, dan menjatuhkan pidana kepada pihak yang bersalah. Serta mempertegas peraturan mengenai SARA dan unsur – unsur lain agar lebih dihormati, Pelaku pembunuhan (ABRI) wajib diadili dengan seadil-adilnyaagar menimbulkan efek jera.
Agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang Pemerintah, pemuka agama, dan tokoh-tokoh masyarakat hendaknya saling berdiskusi dan menjalin hubungan yang harmonis. Dengan begitu pemimpin-pemimpin dari berbagai elemen tersebut mampu mengontrol perilaku anak buahnya. Agar tidak ada lagi adu domba dari segelintir orang yang memanfaatkan keuntungan jika terjadi konflik.


C.       KESIMPULAN
Pada pertengahan tahun 1984, beredar isu tentang RUU organisasi sosial yang mengharuskan penerimaan azas tunggal, yaitu Pancasila. Sebagai satu-satunya landasan ideologi baik politik maupun partai di Indonesia.keinginan Soeharto ini ditanggapi sinis oleh sebagian besar tokoh Islam di Indonesia.
Seorang oknum ABRI beragama Katholik, Sersan Satu Hermanu mendatangi mushollah As-Saad’ah untuk menyita pamflet yang berbau “SARA”. Namun tindakan Sersan Hermanu menyinggu perasaan umat islam. Ia masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu, menyiram dinding musholah dengan air got, bahkan menginjak Al-Quran. Warga marah dan motor Sersan Hermanu dibakar oleh warga. Buntutnya, empat orang pengurus musholah diciduk Kodim. Mubaligh Abdul Qodir Djaelani membuat pernyataan yang menentang azas Pancasila. Malamnya, di jalan Sindang, Tanjung Priok, diadakan Tabligh. Ribuan orang berkumpul dengan semangat membara, disemangati Khotbah dari Amir Biki, Syarifin Maloko, Yayan Hendrayana dll. Tuntutan agar aparat melepaskan empat orang yang ditahan semakin keras disuarakan.
Di Jalan Yoss Sudarso massa dan tentara berhadapan. Tidak terlihat polisi satupun padahal seharusnya mereka yang pertama kali menanganinya. Massa sama sekali tidak beringas. Sebagian besar hanya duduk dijalan dan bertakbir. Tanpa peringatan terlebih dahulu, tentara mulai menembaki jamaah dan bergerak maju. Suara senapan terdengar bersahut-sahutan saat itu. Aliran listrik sudah dipadamkan saat itu, api-api dari dari kilatan senjata terlihat bertubi-tubi. Kemudian datang konvoi truk militer dari arah pelabuhan, menerjang dan melindas massa yang tiarap di jalan. Dari atas truk, militer terus gencar menembaki massa dengan bringas tanpa hati nurani. Tentara bahkan masuk ke perkampungan dan menembaki dengan membabi buta. Tanjung Priok pun banjir darah.


D.       SUMBER REFERNSI

http://uphilunyue.blogspot.com/2013/02/kasus-pelanggaran-ham-tanjung-priok-1984.htm