Saturday, June 6, 2015

Analisis Sistem Ketahanan Nasional Indonesia oleh TNI



BAB 1
PENDAHULUAN

Dalam melaksanakan sistem pertahanan negara melibatkan seluruh komponen pertahanan negara terdiri atas komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung agar pelaksanaan penyelenggaraan pertahanan negara sesuai aturan hukum internasional yang berkaitan dengan prinsip pemberdayaan wilayah pertahanan sesuai dengan UU RI (UU RI No. 34 Tahun 2004) tentang TNI pasal 1 menjelaskan Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi keselamatan segenap bangsa dan negara.
Upaya untuk melaksanakan pembinaan teritorial yang berhubungan dengan perundang-undangan, adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan diseluruh wilayah NKRI, sehingga mampu disiapkan sebelum, selama dan sesudah dengan melibatkan instansi terkait dalam rangka kepentingan pertahanan negara.
Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) diadopsi dari pengalaman perang kemerdekaan, dimana pada saat itu secara konsepsional seluruh rakyat dikerahkan untuk melakukan perlawanan bersenjata. Namun pada situasi sekarang, pemahaman tersebut tidak relevan lagi karena tuntutan situasi kondisi di era dewasa sudah berbeda, sehingga secara fundamental konsepsi sishanta adalah membangun kesemestaan dalam rangka pertahanan sedemikian rupa sehingga sinergi dalam suatu sistem sederhana tetapi komperehensif, efektif dan efisien.
Mencermati perkembangan kawasan dan analisa kajian lingkungan strategis baik global, regional dan nasional, maka ancaman yang paling mungkin terhadap integritas nasional adalah Gerakan Separatis, Pemberontakan bersenjata, aksi teror, bencana alam, isu pelanggaran HAM, demokratisasi yang berujungpada intervensi asing, pencurian sumber daya alam, sektarianisme dan fanatisme golongan.



BAB 2
PEMBAHASAN

A.    Artikel

PERANAN TNI DALAM SISTEM PERTAHANAN NASIONAL

Dalam menjalankan perannya sebagai alat pertahanan, TNI menjalankan peran sebagai penangkal dan penindak terhadap rancangan yang ada, serta fungsi pemulih. Fungsi TNI dalam menangkal dan menindak kini dibatasi hanya pada “setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan,keutuhan wilayah,dan keselamatan bangsa”.

Sistem yang berkenaan dengan peningkatan pertahanan Indonesia sebagai bagian dari keamanan nasional. Pada satu segi, pertahanan Indonesia mesti difokuskan dan ditujukan untuk melindungi keselamatan dan ketentraman segenap warga negara Indonesia, memelihara keutuhan dan kedaulatan negara Indonesia, dan untuk menangkal serta menghadapi setiap ancaman dari luar negeri maupun dari dalam negeri, dari bentuk ancaman “ kategori A” yang mungkin datang sewaktu-waktu, sekalipun perang dingin dianggap sudah tidak ada lagi. Disamping itu, pertahanan Indonesia sekligus juga ditujukan utuk mencegah agar ancaman “kategori B”, atau “kategori C”, maupun ”kategori D” agar tidak berkembang menjadi ancaman “kategori A”.
Pada segi lain, kemampuan pertahanan Indonesia ditujukan untuk dan sesuai dengan keunikan posisi grafis Indonesia sebagaimana telah disinggung pada bagian depan tulisan ini, yakni disamping merupakan negara maritim dengan masyarakatnya yang “ multi plural’’, Indonesia juga memiliki wilayah pertahanan yang terserak begitu luas. Karena itu, kemampuannya harus dibina secara relatif merata dengan proporsi yang tepat, baik kekuatan laut (TNI-AL), kekuatan udara (TNI-AU) dan kekuatan darat (TNI-AD), disamping membina kekuatan pemelihara ketertiban umum (polri) secara memadai. Sinergi kekuatan gabungan yang handal dan selalu siap tempur tersebut sangat crusial guna mendapat pembinaan secara terencana dan berkesinambungan. Hal yang biasa disebut “military preparedness’’ (kesiap-siagaan TNI) ini, bersama kekuatan kepolisian, merupakan unsur penting bagi suatu bangsa (national power).
Dalam konteks “preventif difen’’, maka TNI-AU dan TNI-AL harus menjadi “ujung tombak” guna mencegah infiltrasi dan subversi kekuatan militer dari luar negeri. Dua kekuatan ilmiah yang paling tepat memikul tanggung jawab untuk mencegah agar kekuatan dari luar negeri tidak sampai memasuki wilayah Indonesia. Sedangkan dalam onteks “pertahanan rakyat semesta’’ maka TNI-AD merupakan kekuatan pokok dan merupakan tulang punggung guna memelihara nasional bersama polri,terutama terhadap bahaya ancaman “kategori C” dan ancaman “kategori D”. Kiranya dalam konteks inilah keberadaan sistem “koter” akan lebih efektif bagi Angkatan Darat dalam menjalankan fungsinya di banyak wilayah,apalagi mengingat persenjataan militer Indonesia masih belum banyak menggunakan teknologi tinggi.
Ada satu dimensi yang penting ditekankan di sini, yaitu bahwa pembinaan kemampuan pertahanan Indonesia rupanya tidak bisa terlepas dari faktor sosio-psikologis. Hal itu dapat kita lihat dari konsep atau semboyan “kemanunggalan ABRI-rakyat”, yang dipegang teguh dan di komunikasikan secara intensif oleh pimpinan TNI dengan menggunakan metamorfosa atau analogi ‘ABRI dengan rakyat laksana ikan dengan air”. Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari semboyan dan sikap TNI tersebut. Pertama, Indonesia adalah negara dengan kekuatan ekonomi yang relatif rendah, dan penduduknya berpenghasilan relatif rendah pula. Implikasi dari kondisi ekonomis itu, Indonesia tidak memiliki cukup dana untuk memiliki peralatan yang canggih(berteknologi tinggi) dan memadai bagi militer.
 Dengan kondisi perekonomian yang masih dalam tahap “developing’ maka amat bagi pemerintahan Indonesia untuk memiliki lembaga militer dengan peralatan dan persenjataan yang memadai dan berteknologi tinggi. kedua, kondisi demografis dan geografis Indonesia mempunyai penduduk yang bersifat “multi-plural” dengan wilayah kepulauan yang berserakan begitu luas sehingga sulit untuk di koordinasikan secara sentral. Dengan kondisi demikian maka, pemberdayaan perahanan akan lebih efektif bila dilakukan dengan lebih banyak mendorong inisiatif dari masyaraka setempat. Ketiga, adalah watak kolektifisme (kekeluargaan,kebersamaan) yang kuat di dalam masyarakat Indonesia. Sifat masyarakat seperti ini mempengaruhi kaum militer yang sedikit banyak akan merasa “terasing” atau “kesepian” bilamana merasa jauh dari rakyat.
     Karena tiga hal itulah kalangan militer Indonesia selalu merasa kurang nyaman bila merasa ditinggalkan oleh rakyat dan hal itu akan menyebabkan sistem pertahanan semesta menjadi tidak efektif. Namun demikian, perlu ditegaskan disini bahwa dalam era perkembangan teknologi informasi yang begitu canggih maka efektifitas sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta juga tidak akan efektif bilamana tidak dilengkapi oleh sistem persenjataan militer yang berteknologi tinggi.

B.     Analisis
Sejatinya ketahanan nasional bisa terwujud dengan integrasi semua lini yang menjadi unsur negara Indonesia dalam hal ini pemerintah serta rakyat. Untuk mewujudkan sistem ketahanan nasional tentu  Pertahanan negara sejatinya adalah elemen terpenting bagi kelangsungan negara. Terlebih lagi di Indonesia sebagai negara dengan struktur geografis negara kepulauan, dan memiliki sumber daya alam serta manusia yang besar, tentu pertahanan negara menjadi hal yang mutlak untuk dijalankan dan harus diatur secara tepat dan. Pertahanan negara sendiri adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Pertahanan dan keamanan negara merupakan salah satu fungsi pemerintahan untuk menghadapi dan meniadakan segala ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri, yang diselenggarakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sebagai suatu cara pandang yang menempatkan pertahanan dan keamanan negara sebagai tanggung jawab bersama seluruh warga negara dengan hak dan kewajiban yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam meningkatkan sistem ketahanan nasional yang telah ada saat ini, perlu pengembangan yang lebih baik. Pengembangan kekuatan Pertahanan mencakup pembangunan kemampuan nasional di bidang pertahanan pada tingkat Kebijakan maupun tingkat Operasional. Pada tingkat Kebijakan berupa peningkatan kemampuan birokrasi pemerintah (Departemen Pertahanan dan Departemen/Instansi lain yang terkait) dalam merumuskan keputusan politik yang terkait dengan pengelolaan Pertahanan Negara. Sedangkan pada tingkat Operasional berupa pembangunan kekuatan Komponen Pertahanan.
Pelaksanaannya diarahkan kepada tercapainya kekuatan pokok minimum, yakni tingkat kekuatan yang mampu menjamin kepentingan strategis pertahanan yang mendesak, Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan peralatan lain diprioritaskan untuk menambah kekuatan pokok minimal dan/atau mengganti Alutsista/alat peralatan yang sudah tidak layak pakai. Penambahan kekuatan dilaksanakan hanya atas kebutuhan yang mendesak dan benar-benar diperlukan. Mengingat keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah serta tantangan yang dihadapi, maka secara terpadu pembangunan TNI Angkatan Darat diarahkan pada tercapainya pemantapan kekuatan, sedangkan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara diarahkan pada modernisasi dan pengembangan.
Belum tersosialisasinya peraturan perundang-undangan yang mengharuskan masing-masing departemen atau pemerintah daerah melakukan secara konkrit pembangunan di bidang masing-masing yg terkait dengan kepentingan pertahanan. Khusus dalam upaya mengoptimalisasi peran TNI sebagai komponen utama pertahanan negara. Jumlah dan kualitas personil (SDM) yg ada juga belum memadai.
Tanggung jawab Pertahanan Nasional bukan merupakan tanggung jawab TNI saja melainkan kewajiban setiap warga negara dalam menghadapi ancaman nasional, hal ini bukan berarti semua rakyat wajib memegang senjata untuk melawan musuh seperti pada zaman revolusi dulu, tetapi segenap komponen bangsa dikerahkan untuk kepentingan pertahanan sesuai dengn fungsi dan profesi masing-masing.
Setiap bangsa tentu mempunyai caranya sendiri untuk mempertahan eksistensinya, dan cara ini antara lain dipengaruhi oleh kondisi yang meliputi setiap gatra dari kehidupan nasional dan ancaman yang dihadapi. Karena kondisi dan ancaman ini tidak mungkin sama bagi dua negara, apalagi bagi sekian puluh bangsa didunia ini maka mungkin ada dua sistem Hankam yang persis sama.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pertahanan nasional terutama ditujukan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer dan nonmiliter, meningkatkan rasa aman dan nyaman beraktivitas, tetap tertib dan tegaknya hukum di masyarakat, serta untuk memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan sebagai jaminan kondusifnya iklim investasi.
TNI sebagai alat pertahanan negara, dan juga sebagai kompenen penting dari sebuah kerangka kerja sistem ketahanan nasional dalam tatanan politik demokratis. Setelah satu dekade proses reformasi, peran, fungsi dan tugas TNI dalam konteks yang disebutkan penting untuk dikaji kembali. Dalam tatanan demikian,peran utama TNI adalah sebagai instrumen dalam menjalankan pertahanan luar.
Keberadaan TNI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, pada hakekatnya melaksanakan perannya dalam upaya pertahanan negara, sekaligus merupakan gelar komando kewilayahan untuk menunjang Pembangunan Nasional dan Ketahanan Nasional. Tugas TNI adalah untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman, gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.



B.     Sarana
Saran saya dalam upaya peningkatan kekuatan sistem pertahanan negara pada tingkat kekuatan pokok minimal belum sepenuhnya dapat diwujudkan, sehingga hal ini harus terpenuhi agar terciptanya kekuatan Ketahanan Nasional yang kuat dan tangguh. TNI dalam hal operasionalnya masih banyak yang harus ditingkatkan, hal ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah agar dapat segera ditangani dengan baik.
Dalam sistem ketahanan nasional tidak hanya perna pemerintah yang dibutuhkan tetapi masyarakat dan seluruh komponen negara tanpa terkecual. Dalam pertahanan nasional nilai persatuan dan kesatuan masyarakat sangat penting. Tetapi saat ini menurunnya nilai persatuan dan kesatuan bangsa merupakan contoh bahwa kesadaran masyarakat Indonesia akan persatuan dan kesatuan bangsa masih kurang dan perlu ditingkatkan.



DAFTAR PUSTAKA



http://www.slideashare.net/NatalKristiono/ketahanan-nasional-bidang-pertahanan-militer-dan-keamanan

Tuesday, April 28, 2015

HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA DAN AUSTRALIA

  1.  Pendahuluan
Indonesia dan Australia adalah dua negara yang bertetangga dekat dan telah lama menjalin hubungan kerjasama dalam berbagai bidang. Kedekatan geografis di antara kedua negara yang menjadikan Indonesia dan Australia merasa penting untuk menjalin hubungan itu, meskipun dalam fenomenanya sering dihiasi oleh berbagai gesekan atau ketegangan. Dengan kata lain, meskipun Indonesia dan Australia dua negara yang bertetangga dekat, namun memiliki perbedaan dalam berbagai hal, yang dalam perjalanan hubungan antar kedua negara memberikan dinamika dalam hal ketegangan bahkan perselisihan.
Selain perbedaan-perbedaan tersebut diatas, kedua negara juga mempunyai perbedaan pandangan dan kepentingan baik dalam kerangka hubungan bilateral maupun regional dan internasional. Dari sisi Indonesia, Indonesia selalu memandang Australia sebagai negara yang tidak begitu penting. Pemerintah, Pers, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Australia tidak jarang dipandang sebagai perintang kebijakan-kebijakan politik, ekonomi, maupun pertahanan domestik Indonesia.
Indonesia adalah tetangga Australia yang terdekat. Hubungan antara kedua negara ini mempunyai sejarah yang panjang. Dalam perjalanannya, hubungan antara Indonesia dan Australia tidak terlepas dari konflik. Ketika terjadinya konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, Australia turut campur dengan berpihak kepada Malaysia. Militer Australia yang ketika itu mendukung Malaysia, terlibat pertempuran dengan militer Indonesia di Borneo (Kalimantan).
Masa Pemerintahan Orde Baru di Indonesia merupakan suatu masa berkembangnya hubungan antara Indonesia dengan Australia. Namun, ketika terjadi pemisahan Timor Timur (sekarang Timor Leste) dari Indonesia pada 1999, hubungan kembali memanas. Indonesia menganggap bahwa lepasnya Timor Timur dikala itu akibat dari turut campur Australia.
Saat ini, hubungan kedua negara juga sedikit terganggu akibat dari sikap sebagian kongres Australia yang membiarkan masuknya pelarian dari gerakkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke wilayah Australia. Selain itu, isu mengenai pencari suaka dan penyadapan yang dilakukan oleh intelejen Australia terhadap biro-biro hukum di Indonesia, dan sikap abstain Australia terhadap isu tersebut, membuat Indonesia mulai mempertanyakan hubungan teman atau lawan dengan Australia.


Hubungan Kerjasama Indonesia – Australia
  • Bidang pendidikan

Banyak pelajar dari Indonesia yang belajar di universitas yang ada di Australia. Selain itu, pemerintah Australia juga membantu pemerintah Indonesia di dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

  • Bidang kesehatan

Australia berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan. Australia membantu memperkuat kapasitas Indonesia dalam menangani kasus HIV/AIDS melalui program kemitraan senilai 100 juta dolar Australia atau sekitar Rp800 miliar.[1] Selain itu, saat ini juga telah terjalin kemitraan antara Australia dan Indonesia di dalam penanggulangan penyakit mata di Indonesia, khususnyaBali. Hal ini ditunjukkan dengan itikad baik kedua negara membangun Pusat Mata Australia-Bali, di Denpasar, Bali. Pusat Mata itu sendiri telah diresmikan pada 27 Juli 2007 oleh pemimpin kedua negara.

  • Bidang ekonomi

Perdagangan dan perniagaan antara Australia dan Indonesia semakin tumbuh. Perdagangan dua-arah telah meningkat menjadi 25,2% selama tahun 2000-2002. Lebih dari 400 perusahaan Australia sedang melakukan perniagaan di Indonesia, mulai dari usaha pertambangan sampai telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan ini bekerja sebagai mitra dagang dengan perusahaan dan pemerintah Indonesia.

  • Bidang pariwisata

Sejak awal 1970-an Indonesia telah menjadi tujuan utama wisata bagi orang Australia. Australia telah menjadi sumber wisatawan yang penting bagi Indonesia. Bali merupakan provinsi yang paling dikenal.


Konflik Yang Terjadi Antara Indonesia – Australia
Indonesia adalah tetangga Australia yang terdekat. Hubungan dua negara ini mempunyai sejarah yang panjang, tidak terlepas dari konflik. Ketika terjadinya konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, Australia turut campur dengan berpihak kepada Malaysia. Militer Australia yang ketika itu mendukung Malaysia terlibat pertempuran dengan militer Indonesia di Borneo (Kalimantan).
Ketika terjadi pemisahan Timor Timur (sekarang Timor Leste) dari Indonesia pada 1999, hubungan kembali memanas. Indonesia menganggap bahwa lepasnya Timor Timur di kala itu akibat dari turut campur Australia.

1)      Papua
Hubungan Indonesia dan Australia pernah mengalami ketegangan saat 43 warga Papua meminta suaka politik ke Australia pada 2006. Kala itu Pemerintah Australia memberikan visa perlindungan sementara (temporary protection visa) kepada 42 dari 43 warga Papua itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu sempat menarik duta besar Indonesia untuk Australia Hamzah Thayeb untuk berkonsultasi di Jakarta.

Pemerintah Indonesia menyatakan tidak bisa menerima keputusan Pemerintah Australia yang telah memberikan visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua dan menganggap Canberra menerapkan standar ganda dalam kasus pemberian visa tinggal sementara tersebut. Keputusan Departemen Imigrasi Australia (DIMA) itu dianggap tidak menyenangkan karena sejak awal pemerintah Indonesia, baik melalui Kementerian Luar Negeri maupun komunikasi langsung Presiden SBY melalui telpon dengan PM John Howard, telah menegaskan bahwa tidak satupun dari ke-43 warga Papua tersebut yang tengah dikejar oleh aparat.

Ketegangan itu berakhir saat Presiden SBY dan Perdana Menteri Australia saat itu John Howard bertemu dan sepakat untuk menormalisasi hubungan bilateral dan membangun kembali kerjasama yang lebih baik dan saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah.

2)      Penyadapan
Isu penyadapan muncul setelah sebuah dokumen yang dibocorkan Edward Snowden diterbitkan oleh media Australia, ABC dan Guardian. Intelijen Australia menyadap telepon seluler milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah menteri. Ternyata hal itu bukan sekadar isu. Memang benar intelijen Australia menyadap Presiden dan beberapa menteri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan Pemerintah Australia yang melakukan penyadapan terhadap dirinya. Ia menilai tindakan itu menyakitkan.

Melalui akun @SBYudhoyono, yang merupakan akun pribadinya di jejaring sosial twitter, Presiden SBY menuliskan jika Pemerintah Indonesia akan meninjau kembali kerjasama bilateral dengan Pemerintah Australia. “Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerjasama bilateral, akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu.*SBY*,” tulisnya pada Selasa (19/11/2013) dinihari.

Menurutnya tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Pemerintah AS dan Australia sangat mencederai kemitraan strategis dengan Indonesia, terlebih AS dan Australia sama-sama negara yang menganut azas demokrasi. “Saya juga menyayangkan pernyataan PM Australia yang menganggap remeh penyadapan terhadap Indonesia, tanpa rasa bersalah. *SBY*,” katanya.

3)      Imigran
Masalah penyelundupan imigran gelap di Indonesia, khususnya Jabar seakan tidak ada henti-hentinya. Ratusan bahkan ribuan imigran gelap asal negara-negara yang tengah berkonflik, hampir setiap saat mencoba menyeberang melalui sejumlah titik di pesisir pantai selatan Jabar menuju Christmas Island, Australia.

Berdasarkan data Human Right Watch (HRW), hingga Juni 2013 lalu, terdapat 9.226 imigran asing ilegal yang masuk ke Indonesia, sebanyak 2.000 orang di antaranya adalah anak-anak. Jumlah ini diperkirakan meningkat hingga 2.000% dibanding 2008 silam. Hal tersebut sebagai dampak dari konflik-konflik yang terjadi di berbagai negara, seperti Afghanistan, Iran, Irak,dan negara Timur Tengah lainnya, juga dari Asia seperti Sri Langka dan Burma. Sebagian besar mereka masuk secara ilegal melalui jalur laut untuk dapat menyeberang ke Australia demi mencari suaka.

Australia sendiri memang menjadi negara impian para pencari suaka. Karena,NegeriKanguru tersebut memiliki UU Perlindungan Suaka, sehingga para pencari suara punya harapan untuk membangun kehidupan baru. Sedangkan Indonesia hanyalah tempat transit karena negara inibelum meratifikasi Konvensi Pencari Suaka Tahun 1951.

Kasus terakhir percobaan penyelundupan imigran gelap terjadi di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Rabu (24/7). Namun upaya menyeberang ke Australia gagal, setelah kapal yang ditumpangi mereka karam diterjang ombak. Bahkan,16 orang tewas, sedangkan 189 imigran yang berasal dari Sri Langka, Bangladesh, Iran, Irak, dan Bahrain tersebut selamat.

Ini bukan kasus yang pertama. Dalam catatan INILAH, selama bulan Juni-Juli tahun ini, sudah terjadi tujuh kasus percobaan penyelundupan imigran gelap ke Australia yang gagal atau berhasil digagalkan. Kasus-kasus ini terjadi di pesisir pantai selatan, seperti Sukabumi, Karawang, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis. Jika ditotal jumlah mereka hampir mencapai 900 orang. Namun di antara mereka banyak pula yang sudah tertangkap untuk kesekian kalinya.

Pasalnya, para imigran yang berhasil diamankan sebagian besar dibebaskan kembali karena memiliki dokumen keimigrasian, yakni surat jaminan pencari suaka dari UNHCR. Sesuai peraturan internasional, para pencari suaka ini harus dilindungi oleh UNHCR dan tidak boleh dideportasi ke negara asal. Mereka hanya diamankan di Rumah Detensi Imigrasi yang total berjumlah 13 di berbagai provinsi di Indonesia.

Jadilah kasus penyelundupan imigran yang akan menyeberang ke Australia selalu terulang. Dan nyatanya, para pencari suaka ini tidak akan pernah kapok untuk mencoba menyeberang ke Christmas Island, kendati nyawa taruhannya. Perdana Menteri Australia Tony Abbott mencak-mencak dan memperingatkan bahwa Canberra tidak senang Jakarta menolak menyelamatkan pencari suaka yang terapung-apung di Samudera Indonesia. Sebanyak 63 orang perahu pencari suaka diselamatkan oleh kapal SAR Australia dari perairan dekat Pulau Jawa pada Sabtu (9/11/2013). Menurut hukum laut internasional, mereka harus ditampung di pelabuhan terdekat, yaitu di Pulau Jawa.

Abbot menyatakan kejengkelannya kepada Indonesia dan diungkapkan lewat siaran radio mingguan di Sydney, Senin (11/11/2013). “Orang perahu itu perlu diselamatkan di zona search and recue (SAR) Indonesia,” ujarnya di stasiun radio 2GB, Sydney, tulis koran Sydney Morning Herald.

Abbott jengkel karena dalam pertemuan di KTT APEC di Bali bulan lalu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kedua pemimpin sepakat menangani penyelundupan manusia atau pencari suaka ke Australia dengan kerja sama yang erat. Ketegangan mengenai orang perahu itu muncul hanya beberapa hari setelah Jakarta menyatakan keberatannya atas operasi mata-mata Australia yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

4)      Penyelundup Narkotika
Dua orang penyelundup norkoba asal Australia tertangkpa dan dijatuhi hukuman mati. Putusan Indonesia ini jelas mendapat tentangan dari Australia. Pemerintahan Abott meminta Indonesia membebaskan warga negaranya denga berbagai alasan. Indonesia di bawah Jokowi tidak mengindahkan permintaan tersebut dan tetap dengan keputusan eksekusinya. Akhirnya Menlu Australia, Julie Bishop sempat melayangkan seruan Boikot Bali dan Abott pun mengungkit-ngungkit bantuannya negaranya saat tsunami Aceh. Isu-isu ini diramaikan sosial media.

Sementara itu, banyak warga Australia yang tidak ambil pusing dengan seraun pemerintahnya. Beberapa media melaporkan warga Australia yang tetap bertamasya ke Bali dan mendukung keputusan Indonesia terkait eksekusi mati. Dari Indonesia, masyarakat Aceh menggalang “koin untuk Australia” sebagai respon terhadap penyataan Abott soal bantuan tsunami Acehnya. Indonesia masih tetap dengan keputusannya mengeksekusi dua warga Australia tersebut.(sumber: inilah.com)

5)      Eksekusi Mati
Hubungan Dagang Australia-Indonesia Diperkirakan Tak Terpengaruh Eksekusi Mati ABC Australia - detikNews
Jakarta - Pakar perdagangan internasional Alan Oxley memperkirakan perdagangan antara Australia dan Indonesia tidak akan terpengaruh meskipun terpidana mati Bali Nine dieksekusi dalam waktu dekat. Sebelumnya, seorang sahabat Myuran Sukumaran di Sydney bernama Kavita Krishnan mempertanyakan mengapa Australia menjatuhkan sanksi kepada Indonesia di masa lalu terkait terungkapnya kebrutalan terhadap sapi-sapi Australia di rumah potong hewan di Indonesia.
Program ABC Four Corner di tahun 2011 menayangkan bagaimana sapi-sapi itu diperlukan secara brutal. Akibatnya, pemerintah Australia yang waktu itu masih dikuasai Partai Buruh, langsung bertindak menghentikan ekspor sapi hidup ke Indonesia.
Menurut sahabat Sukumaran itu, mengapa kini dua saat dua warga negara Australia akan menghadapi regu tembak di Indonesia, tidak ada sanksi kepada negara itu
Saat ini sebagian kalangan mendorong dilakukannya sanksi perdagangan, penghentian bantuan pembangunan, serta aksi boikot produk-produk Indonesia.
Dorongan sanksi ini dikemukakan oleh Fiona Patten, ketua partai politik bernama Australian Sex Party, serta sejumlah Australian Lawyers Alliance.
Namun Perdana Menteri Tony Abbott pekan ini kepada ABC secara tegas menepis dorongan itu. "Saya tidak ingin merusak hubungan dengan Indonesia," kata PM Abbott. Perdagangan kedua negara di tahun 2013 mencapai nilai 15 miliar dolar (sekitar Rp 150 triliun), mencakup perdagangan gandum, gula, ternak hidup, aluminium, kapas, dan minyak mentah.
Indonesia merupakan mitra dagang ketiga terbesa bagi Australia dengan komoditas ekspor terbesar yaitu gandum yang berkisar 1,3 miliar dolar (sekitar Rp 13 triliun) di tahun 2012. Menurut Alan Oxley dari ITS Global, ia tidak yakin hubungan perdagangan akan terpengaruh oleh eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. "Kita (Australia) membutuhkan Indonesia, pasar terbesar komoditas gandum kita dan pasar penting bagi daging sapi," katanya.
Oxley mengatakan, "Ini bukan kasus pertama warga negara Australia dieksekusi mati di negara Asia. Sebelumnya juga ada yang dieksekusi di Singapura, Malaysia dan Vietnam." Ditambahkan, "dalam semua kasus itu Australia bahkan tidak menarik duta besarnya, dan jika tindakan ini akan dilakukan terhadap Indonesia, saya kira Indonesia akan melakukan pembalasan dalam perdagangan. Namun saya tidak melihat hal itu akan terjadi."
Oxley memperingatkan, ketika Austalia melarang ekspor ternak hidup tahun 2011 secara sepihak, Indonesia lalu meresponnya dengan menyetop impor sapi Australia.
Dampaknya sampai kini masih dikeluhkan oleh peternak Australia sendiri. Menurut Oxley meskipun pemerintah Australia tidak menyatakan penghentian hubungan dagang dengan Indonesia, sebenarnya para pengusaha Australia bisa melakukannya secara sendiri-sendiri. "Tapi menurut pengalaman saya, hal itu hampir mustahil, karena bisnis dijalankan menurut kepentingan bisnis bukan politik," katanya.
    

II.  ANALISIS
Indonesia dan Australia adalah negara yang secara geografis bertetangga dekat, akan tetapi memiliki berbagai perbedaan, seperti latar berlakang sejarah dan budaya politik. Hubungan bilateral Indonesia dan Australia tergolong hubungan yang sangat unik, di satu sisi menjanjikan berbagai peluang kerjasama namun di sisi lain juga penuh dengan berbagai tantangan. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai perbedaan menyolok diantara kedua negara dan bangsa bertetangga, yang terkait dengan kebudayaan, tingkat kemajuan pembangunan, orientasi politik yang mengakibatkan pula perbedaan prioritas kepentingan.
Berdasarkan landasan kerjasama yang telah dibuat oleh kedua negara, maka antara Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan dalam meniti kerjasama dan perekatan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Hal ini telah tercermin dalam realitas hubungan kedua negara berdasarkan pertimbangan nasional masing-masing.
Akibat perbedaan-perbedaan tersebut, tidak jarang kedua negara mengalami hubungan yang dihiasi oleh reaksi politik, ketegangan bahkan konflik, yang kesemuanya itu membuat hubungan kedua negara mengalami berbagai dinamika baik dibidang politik maupun pertahanan-keamanan.
Australia memiliki kepentingan yang cukup besar di bidang ekonomi di Indonesia. Hubungan Australia dari waktu ke waktu tetap berkisar pada masalah ekonomi dan tidak jauh pula dari masalah politik. Oleh karena itu, peranan Australia yang semakin aktif di dunia internasional dapat digunakan untuk mengambil inisiatif dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan mempertimbangkan hubungan antara Indonesia - Australia, dimana dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan peranannya di badan-badan organisasi multilateral.
Dengan berbagai permasalahan tersebut di atas, penyelenggaraan hubungan luar negeri, pelaksanaan politik luar negeri serta peranan diplomasi akan terlihat semakin mengemuka di masa depan. Oleh karena itu dunia diplomasi Indonesia tidak hanya membutuhkan pengelolaan dan koordinasi antar berbagai aktor negara melainkan juga dukungan dari semua pihak pelaku hubungan internasional.
Hubungan bilateral Indonesia dan Australia tergolong hubungan yang sangat unik, di satu sisi menjanjikan berbagai peluang kerjasama namun di sisi lain juga penuh dengan berbagai tantangan. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai perbedaan menyolok diantara kedua negara dan bangsa bertetangga, yang terkait dengan kebudayaan, tingkat kemajuan pembangunan, orientasi politik yang mengakibatkan pula perbedaan prioritas kepentingan.

III.   KESIMPULAN
Letak geografis merupakan salah satu faktor utama yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki geografi yang terbuka, hal ini akan berdampak pada bentuk ancaman keamanan.
Kerjasama keamanan yang dilakukan oleh Indonesia dan Australia telah berlangsung cukup lama dan telah mengalami pasang surut terkait hubungan politik kedua negara. Khususnya dalam kerjasama keamanan maritim, dimana tiap kerjasama keamanan pertahanan yang terjalin merupakan interoperabilitas, artinya kerjasama keamanan maritim yang dijalankan merupakan kapasitas dari suatu sistem yang dapat berinteraksi dengan sistem lainnya melalui kesepakatan bersama.
Terlepas dari situasi politik kedua negara yang dinamis, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Australia berjuang untuk terwujudnya kepentingan nasional masing-masing negara dalam menjaga keamanan wilayahnya masing-masing. Dengan adanya ancaman-ancaman yang terjadi di wilayah laut perbatasan kedua negara yang secara langsung mengancam keamanan Indonesia dan Australia, maka kedua negara diharapkan tetap menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Hubungan luar negeri kedua Negara pada masa ini memang lebih banyak pada bidang politik. Itu tidak heran jika melihat dari sisi Indonesia yang baru merdeka. Selanjutnya, hubungan kedua Negara baik pada waktu itu tidak terlepas dari situasi politik pemerintahan di Australia sendiri, dimana waktu itu Partai Buruh sedang berkuasa di parlemen Australia.

 IV.    SARAN
Perlu bagi negara di dunia untuk menjalin sistim komunikasi internasional yang  baik dengan negara lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan hubungan antara kedua negara tersebut. Apalagi bagi negara bertetangga yang sangat rentan dengan berbagai konflik, komunikasi internasional adalah hal yang harus diupayakan, selain untuk menjaga hubungan baik antara kedua negara ini juga dapat menjaga kestabilan politik internasional di wilayah regional mereka.
Majunya sistim komunikasi, tidak menjamin terciptanya sistim komunikasi yang  baik antar negara, apabila kemajuan sistim komunikasi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan sepihak, seperti yang terjadi pada kasus penyadapan alat komunikasi yang dilakukan oleh intelijen Australia terhadap pemerintah Indonesia yang mengantarkan dua negara bertetangga ini pada konflik karena Indonesia merasa Australia telah meremehkan kedaulatan Indonesia.
Pertikaian antara Indonesia dan Australia Ini dapat meningkatkan tendensi Politik internasional terutama di kawasan Asia Pasifik apabila tidak diselesaikan dengan cara yang benar. Hubungan internasional sangatlah penting bagi suatu Negara, dalam era globalisasiyang sangat kompleks ini tidak ada suatu Negara yang dapat berdiri sendiri.
Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan danperdamaian dunia akan mudah diciptakan. Realitas menunjukkan bahwa setiap bangsamemiliki kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapatdipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang demikian mendorong untuk salingmengadakan hubungan antar negara. Indonesia dan Australia sebagai negara yang bertetangga dekat sebaiknya selalu menjalin dan memelihara hubungan baik dan harmonis, meskipun memiliki berbagai perbedaan.
Komunikasi internasional berdasarkan perpektif diplomasi adalah komunikasi internasional yang dilakukan oleh kelompok kecil antara pejabat tinggi negara yang dapat digunakan untuk mencapai kesepakatan, mengatasi salah pengertian atau  pertentangan serta bertujuan untuk mengurangi konflik. Kalau Indonesia dapat menjaga sistim komunikasi mereka dengan baik, tentu permasalahan yang dapat memicu konflik antara kedua negara ini bisa diminimalisir serta menstabilkan kondisi politik internasionalnya, karena bagaimanapun Indonesia dan Australia sebagai negara  bertetangga mengharuskan serangkaian kompromi tetap diupayakan diantara mereka.
Indonesia dan Australia sebaiknya selalu mengedepankan suasana dialogis dalam menghadapi setiap permasalahan yang ditimbulkan, dengan mengesampingkan perseteruan oleh konflik yang dapat merugikan hubungan kedua negara. Demi mewujudkan kepentingan-kepentingan nasional kedua negara, diharapkan Indonesia dan Australia mampu menyikapi masalahmasalah yang terjadi tenang dan tidak mudah tersinggung. Agar kerjasama keamanan maritim kedua negara dapat berjalan secara lancar, stabilitas hubungan politik kedua negara harus dapat dijalankan dan dipertahankan sebaik mungkin. Hal ini dapat dilakukan dengan mengesampingkan perilaku-perilaku politik yang dapat merugikan kerjasama keamanan maritim yang telah dilaksanakan.

 V.   REFERENSI